SATYA BHAYANGKARA | TASIKMALAYA — Maraknya pemberitaan kasus Korupsi di Indonesia semakin kuat pula ketidak percayaan masyarakat terhadap pejabat elit negara ,baru baru ini berita tentang korupsi sungguh mengagetkan kita semua dengan dijadikan nya tersangka menteri Kominfo RI yang diduga melakukan Korupsi dengan nilai kerugian negara sampai dengan 8 Trilyunan , dan kini para pelakunya sudah menjadi tahanan Kejaksaan Agung RI.
Dalam kondisi seperti sekarang ini tentu masyarakat harus ikut serta membantu aparat penegak hukum dalam upaya meminimalisir terjadinya Korupsi dengan melakukan sosial kontrol baik secara langsung ataupun tidak langsung.ini penting dilakukan oleh semua elemen masyarakat sehingga kasus korupsi paling tidak dapat diminimalisir.atau mungkin masyarakat ikut serta membantu aparat penegak hukum dalam membuka tabir kasus KKN.
Demikian Dede sukmajaya Ketua LSM TRINUSA yang ditugaskan oleh Dewan Pimpinan Nasional LSM TRINUSA sebagai Koordinator wilayah selatan atau Priangan Timur yang secara teritorial terdiri dari wilayah Kab.Garut, Kab.Tasikmalaya,Kota Tasikmalaya ,Kab.Ciamis ,Kota Banjar dan Pangandaran.
” ya memang saya ditugaskan masuk ke wilayah tersebut sesuai dengan perintah Ketua Dewan Nasional” dalam menjalankan Kontrol sosial,,,imbuh Dede sukmajaya yang belum lama ini melaksanakan audensi di DPR RI bersama Ketua Dewan Nasional perwakilan Jawa Barat,DKI,Lampung,Banten dan Jawa Tengah dalam menyuarakan dukungan pengesahan Undang undang Perampasan Aset hasil tindak pidana yang diterima oleh komisi 8 dan komisi 11 DPR RI.
Seminggu yang lalu Dede sukmajaya telah melayangkan surat Klarifikasi terhadap dugaan belum adanya Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara kepada institusi yang berwenang dalam hal ini adalah Bupati Ciamis ,Namun sampai berita ini di terbitkan menurut Dede belum ada yang Komfirmasi dari pihak Bupati Ciamis.
Surat yang kami layangkan adalah surat Klarifikasi dugaan Terhadap belum adanya laporan Hasil Kekayaan bupati Ciamis pada tahun 2019 sd 2023.
Ketua Koordianator LSM TRINUSA wilayah selatan ini menyampaikan bahwa jika memang pa Bupati Ciamis tidak mau menerima kita dalam acara audensi maka jangan salahkan kami jika kami akan turun ke jalan dalam bentuk aksi gerakan moral dengan damai sebagai pelaksanaan undang- undang nomor 28 Tahun 1999.atau Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tatacara peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme.
Insyaallah jika hari ini ada kabar dari pihak Bupati untuk menerima kami,,maka kami siap untuk berdialog/audensi dengan beliau (Bupati ciamis),,,akan tetapi jika hari ini tidak ada kabar atau tidak merespon surat kami maka kami secara otomatis akan melakukan Aksi Gerakan Moral atau unjukrasa dengan damai dihalaman kantor Bupati Ciamis., Demikian di ceritakan Dede sukmajaya Ketua LSM TRINUSA wilayah Priangan Timur yang berkantor sekretariat di Kota Tasikmalaya kepada awak media menuturkan kemarin sore.
Tasikmalaya 29 Mei 2023
Pewarta : Rojiah