Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin menanggapi temuan Pertamina soal SPBU Ahmad Razak melayani mobil tangki modifikasi.

News229 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA PALOPO—Hal itu diungkapkan Kapolres Palopo kepada awak media, Rabu (31/5/2023).

Kapolres Palopo menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap temuan Pertamina itu.

“Kami sudah perintahkan anggota untuk cek temuan dari Pertamina itu,” kata AKBP Safi’i Nafsikin.

“Bila nanti kami temukan unsur pidana pada temuan Pertamina itu, kasus tersebut akan kami proses,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Pertamina menemukan SPBU 74.919.99 Ahmad Razak Palopo melakukan pengisian BBM subsidi terhadap mobil dengan menggunakan tangki modifikasi.

Hal itu diungkapkan Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw.

Meski mendapatkan kejadian itu, Pertamina memastikan pembelian BBM subsidi tersebut masih tahap aman.

“Pertamina memastikan bahwa sesuai dengan hasil pengecekan di lapangan melalui CCTV dan juga catatan transaksi bahwa pembelian mobil tersebut adalah wajar, tidak melebihi 60 liter perhari untuk jenis BBM subsidi solar,” jelasnya.

Namun, bila nantinya ada penyalahgunaan oknum petugas ataupun pengelola SPBU maka Pertamina mengancam akan memberikan sanksi tegas sesuai kontrak kerjasama yang berlaku.

“Baik itu sanksi administratif berupa surat peringatan, penghentian pengiriman BBM, sampai dengan pemutusan hubungan usaha,” tegasnya.

Pewarta Amir Nai