KUASA HUKUM PT PUTRA PRAYUDHA REZKI IRWAN S,H BERKUNJUNG KEKANTOR PUSAT MEDIA SATYA BHAYANGKARA CAMBABORONG

News366 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA JENEPONTO — Tepatnya Dikabupaten Gowa Ditemui Dikantornya  Irsan HB Selaku Pimpinan Perusahaan Dan Muh Irwan,S.H. Selaku Kuasa Hukum PT PUTRA PRADAYUDHA REZKI yang menaungi beberapa media online yang menceritakan kec biringbulu selaku salah satu kecamatan di kabupaten Gowa yang memiliki generasi dengan potensi kecerdasan yang luar biasa.(,4/06/2023)

 

“Namun saat ini sedikit agak miris dengan maraknya transaksi Diduga narkoba yang terjadi di beberapa tempat yang meresahkan beberapa masyarakat yang peduli dengan keadaan kabupaten gowa”, Seperti itu ujar nya.

Narkotika  adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan dari tanaman baik itu sintesis maupun semisintesis yang dapat menyebabkan penurunan dan perubahan kesadaran,  mengurangi atau menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, (UU RI No 22 / 1997). Narkotika terdiri dari tiga golongan, yaitu :

 

Golongan I  : Narkotika yang hanya digunakan untuk kepentingan ilmu   pengetahuan dan      tidak dipergunakan untuk terapi, serta memiliki potensi ketergantungan sangat tinggi, contohnya: Cocain, Ganja, dan Heroin

 

Golongan II  : Narkotika  yang dipergunakan sebagai obat, penggunaan sebagai terapi, atau     dengan tujuan pengebangan ilmu pengetahuan, serta memiliki potensi ketergantungan sangat tinggi, contohnya : Morfin, Petidin

 

Golongan III  : Narkotika yang digunakan sebagai obat  dan penggunaannya banyak    dipergunakan untuk terapi, serta dipergunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan memiliki potensi ketergantungan ringan, contoh: Codein.

Bayangkan saja,Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang dapat menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga menyebabkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro transmitter akan menyebabkan terganggunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood dan emosi), psikomotor (perilaku) dan aspek sosial.

 

Seseorang pecandu narkoba semakin lama penggunaan narkoba akan membutuhkan dosis yang lebih tinggi demi dapat merasakan efek yang sama. Inilah yang membuat pecandu narkoba ingin lagi dan ingin lagi karena zat tertentu dala narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif karena secara tidak sengaja narkoba memutus saraf-saraf dalam otak. Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna akan overdosis dan akhirnya kematian.

Irsan HB selaku pimpinan perusahaan dan Muh Irwan,S.H. selaku kuasa Hukum PT PUTRA PRADAYUDHA REZKI yang menaungi beberapa media online, juga berharap agar pihak pemerintah dan aparat kepolisian serta semua lapisan dan elemen masyarakat,mampu menjadi filter untuk menghilangkan penggunaan narkoba pada generasi generasi penerus di sekitar kita terkhusus kec biringbulu kab gowa.

 

Pewarta H Abd Kahar