SATYA BHAYANGKARA JENEPONTO – Oknum Kepala Sekolah (SDI No. 131) Bonto- bonto, Kelurahan Panaikang Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, diduga melakukan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Hal ini membuat sejumlah orang tua dan keluarga siswa protes terhadap perbuatan oknum Kepsek tersebut. Jumat 5/1/2024
Menurut salah satu wali/tante siswa saat dikonfirmasi oleh awak media ini'” menjelaskan, Adanya dugaan pemotongan beasiswa Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga dilakukan oleh Oknum Kepsek (SDI No.131) bonto bonto, pasalnya pemotongan tersebut terbilang fantastis karena yang seharusnya diterima tiap siswa sebesar Rp 450.000 Namun yang diterima siswa hanya sebesar Rp 50.000
Lanjut Tante korban” bahwa pemotongan tersebut sebanyak Rp 400.000. jadi hanya Rp 50.000 yang di Terima oleh siswa tersebut yang seharusnya di Terima tiap siswa sebesar Rp 450.000 persiswa” dan ada juga salah satu orang tua siswa yang tidak Terima uang tersebut karena tidak sesuai yang di Terima,Lanjut, dia mengatakan buku PIP ponakan saya tidak mau di perlihatkan apalagi kalau dikasi seakan-akan bukunya disembunyikan” pungkasnya”
di tempat yang terpisah salah satu penjaga sekolah membenarkan saat jika ada potongan bantuan PIP bagi siswa penerima
saat di konfirmasi di depan Rumahnya.
Oknum Kepala Sekolah SDI No. 131 saat dikonfirmasi awak media Di kediaman nya” membenarkan saya tidak memberikan uang tersebut karena dia malas sekolah nanti ada uang baru dia pergi sekolah dan saya sampaikan ke orang tua siswa apa bila anak nya sudah rajin sekolah maka saya akan berikan itu uang” Jelasnya”
Harapan parah orang tua siswa, bagaimana kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan menindak lanjuti hal tersebut, dengan adanya pemotongan (PIP) jangan biarkan berlaru-larut karena ini dianggap pelanggaran berat karena oknum guru dan kepala sekolah diduga sudah melakukan pemotongan apalagi anggaran ini adalah anggaran negara sebagai bantuan kepada siswa sebagai Program Indonesia Pintar.
Pewarta Agus kr mungtu
Editor Asmail tutu