SATYA BHAYANGKARA TANIMBAR – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, pastikan bejalan aman dan lancar, Sejumlah personel Polres Kepulauan Tanimbar dikerahkan melakukan Pengawalan dan Pengamanan aksi Unjuk Rasa Damai, Senin (15/01/24).
Aksi Unjuk Rasa Damai ini dilakukan oleh Pemerhati Tanimbar Komunitas Vokal Group Emperan, yang berlokasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jln. Ir. Soekarno, Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Massa bergerak dari Saumlaki Town Square (Satos) menuju ke Lokasi Aksi Unjuk Rasa pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sambil melakukan konvoi dengan menggunakan kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan alat Peraga, serta mendapatkan Pengawalan dari Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar.
Tujuan dari dilaksanakannya Unjuk Rasa ini adalah untuk memastikan kepastian Hukum terhadap beberapa kasus yang selama ini ditangani oleh Penegak Hukum. Dalam Orasinya, Mereka menyampaikan tuntutan agar segera menindaklanjuti setiap laporan yang sudah dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan untuk diproses dan segera dilakukan penetapan Tersangka.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu O. BATLAYERI mengatakan bahwa kegiatan Pengamanan dan Pengawalan ini dilaksanakan dalam rangka untuk menjamin keamanan, ketertiban hingga kelancaran jalannya Penyampaian Aspirasi di muka umum yang dilakukan oleh Pemerhati Tanimbar Komunitas Vokal Group Emperan.
“Dalam aksi unjuk rasa tersebut, kami melakukan giat Pengamanan dan Pengawalan agar penyampaian Aspirasi di muka umum dapat berjalan aman dan lancar serta menghindari hal-hal yang tidak dinginkan, yang dapat menggangu stabilitas keamanan” ungkapnya.
Lebih lanjut Kasi Humas mengungkapkan bahwa sudah menjadi tugas Polri untuk Mengawal dan Mengamankan Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh Masyarakat, dengan harapan Aksi Unjuk Rasa ini jangan sampai mengganggu ketertiban umum dan juga tidak mengganggu ketertiban lalu lintas yang dapat merugikan orang lain.
“Kepolisian tidak menghalangi siapa saja yang ingin mengungkapkan Aspirasinya di depan Umum, asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku” imbuhnya.
Selain mendapatkan Pengawalan dan Pengamanan dari Polres Kepulauan Tanimbar yang dipimpin oleh Padal (Perwira Pengendali) Iptu J. AMELAMAN, Aksi Unjuk Rasa Damai tersebut juga turut diamankan oleh Personel Polsek Tanimbar Selatan, TNI hingga Security Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Selama kurang lebih satu jam lebih, Aksi Unjuk Rasa tersebut berjalan dengan aman, tertib dan terkendali. Kemudian setelah selesai melakukan Aksi tersebut, maka para Peserta Aksi pun membubarkan diri masing-masing dengan tertib.(wl)