Gerindra KKT Buka Pendaftaran Cakada 2024.

Uncategorized102 Dilihat

 

Satyabhayangkara.co.id – Saumlaki – Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala di Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada 27 November mendatang, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kepulauan Tanimbar mengumumkan pembukaan penjaringan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Selasa, (23/04).

Penjaringan bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah di Kepulauan Tanimbar baru dilakukan, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan calon nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dengan demikian, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 02 yang diusung Partai Gerindra dan Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sah sebagai pemenang pemilu dalam pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024.

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Yan Sairdekut, S.Sos kepada Jurnalinvestigasi.com menjelaskan, Besok ini Rabu, (24/04/2024) penjaringan bakal calon Bupati/wakil Bupati Kepulauan Tanimbar sudah dibuka.

“Mendasari Perintah DPP dan DPD Gerindra Provinsi Maluku maka, Pendaftaran dan pengembalian berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar dilaksanakan pada besok yaitu, Waktu Pendaftaran Pukul 10.00 WIT s/d 17.00 WIT Pembukaan pendaftaran pada, Rabu 24 April 2024 dan Penutupan Pendaftaran pada Senin 7 Mei 2024,” jelas Sairdekut.

Ketua dan Sekretaris Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar ; Bartolomeus Nanariain (Ketua), Wens Torimtubun (Sekretaris).
Tempat Pendaftaran, Kantor Sekretariat Partai Gerindra. Alamat Jl. F.A Tuhumury Kelurahan Saumlaki.

Ditambahkan, DPC Gerindra Kepulauan Tanimbar membuka pendaftaran Pilkada di Kepulauan Tanimbar tidak ada pungutan biaya. Namun hanya disediakan Tagalaya gotong royong. Setiap kandidat bebas memberikan berapa biaya dan tidak ada paksaan tetapi ini hanya kerelaan untuk biaya administrasi.

“Tujuan dari pelaksanaan seleksi Bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar adalah, menjaring Putra dan Putri terbaik untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dalam rangka menghadapi Pemilukada di Tanimbar,” ungkapnya.

Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) adalah Partai nasionalis maka dalam pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kepulauan Tanimbar ini tidak ada yang bisa mengkomplain bahwa Gerindra adalah milik dia, baik kader sekalipun. Tidak ada yang diistimewakan, tetapi semuanya berproses sesuai dengan mekanisme yang ada di Partai. Tutupnya. (Nik Besitimur)