Aron Kelitadan dan Fakta Liputan Jurnalis Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Uncategorized182 Dilihat

 

satyabhayangkara.co.id | Saumlaki, Tanimbar_Opini : Paulus Laratmase, Direktur Eksekutif LSM Santa Lusia/ Wartawan Suara Anak Negeri

Aron Kelitadan adalah Putera Asli Tanimbar yang dipercayakan Inpex Masela sebagai representasi Perusahaan Inpex di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sejak Covid-19, dengan mundurnya Shell dari partisipasi saham bersama Inpex Masela mundur, banyak manager bahkan senior manager mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat molornya Inpex beroperasi di Tanimbar Provinsi Maluku. Atas berbagai pertimbangan, pihak manajemen Inpex Masela mempertahankan Aron Kelitadan sebagai representasi Inpex Masela sampai dengan saat ini.

Gelombang protes Masyarakat Desa Lermatang terkait kinerja Aron Kelitadan sampai pada persoalan mobil yang menjadi wewenang PT. Taka dalam menentukan biaya sewa per hari, persoalan illegal oil dan terakhir masalah yang menjadi fokus berita para jurnalis adalah catering milik Aron Kelitadan yang memberi makan karyawan PT. Taka dalam pengerjaan berbagai infra struktur di desa Lermatang.

Para jurnalis menulis berita, merekam dalam bentuk video dan menulis untuk mengabarkan kepada publik apa dan bagaimana kondisi dan situasi akibat kinerja seorang Aron Kelitadan sebagai representasi dari Inpex Masela di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Para jurnalis tidak berpretensi negasi terhadap seorang pribadi Aron Kelitadan. Hanya saja para jurnalis menilai bahwa apa yang ditulis, apa yang dikabarkan kepada publik tidak ditanggapi secara serius oleh pihak manajemen Inpex dan Pimpimpinan SKK Migas Papua-Maluku di Sorong Provinsi Papua Barat Daya.

Para jurnalis mengontak LSM Santa Lusia melanjutkan keluahan para jurnalis kepada SKK Migas Pamalu di Sorong dan Inpex di Jakarta. Respon Pimpinan SKK Migas Pamalu begitu cepat dan surat telah dilayangkan ke pihak manajemen Inpex di Jakarta.

Beberapa hari ini sejumlah pegawai Inpex hadir di Saumlaki dalam rangka melaksanakan tugasnya. Laporan dari beberapa karyawan vendor bahwa Aron Kelitadan membeli sejumlah souvenir berupa kain tenun dan syal untuk diberikan kepada karyawan Inpex.

Bahkan dengan tegas Aron Kelitadan mengatakan, “Wartawan biar setiap hari menulis berita tentang saya, tidak akan dipecat dari Inpex. Saya memiliki relasi yang kuat sampai Tingkat Vice Presiden Inpex dan semua senior manager di Jakarta. Apalagi saya mantan karyawan SKK Migas Pamalu bahkan memiliki relasi begitu dekat dengan Kepala SKK Migas Pamalu.”

Lanjut Aron sesuai laporan stafnya, “Bukan hanya itu, saya Ketua Ikatan Sarjana Katolik Kabupaten Kepulauan Tanimbar (ISKA). Saya diback up penuh oleh Ketua ISKA pusat yang selama ini begelut di bidang migas.”

Pernyataan-pernyataan arogan seperti ini menimbulkan berbagai interpretasi terkait kinerja seorang Aron Kelitadan sebagai representasi Inpex Masela di Tanimbar. Berbagai prestasi relasional dianggap berkorelasi dengan kinerjanya di lapangan yang menyalahi Code of Conduct Inpex Masela.

Para jurnalis tidak akan pernah membangun opini terkait subtansi sebuah persoalan termasuk persoalan yang sedang dihadapi Aron Kelitadan. Sikap arogansi dengan menyombongkan diri bahwa kemampuan relasional dengan semua orang berdampak pada mubasirnya pemberitaan para jurnalis adalah sebuah kesalahan yang dilakukan.

Semua orang memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Jika saudara Aron Kelitadan menilai bahwa apa yang ditulis para jurnalis tidak objektif mengapa tidak dilaporkan kepada pihak berwajib untuk diproses? Tugas mulia yang dijalankan para jurnalis adalah mengabarkan kebenaran untuk dikonsumsi publik. Mereka dilindungi UU Pers dan patuh pada kode etik yang diwajibkan.

Jika Aron Kelitadan bekerja sebagai karyawan Inpex bahkan sebagai representasi Inpex di Tanimbar, maka wajib menandatangani Code of Conduct dan wajib mematuhinya sebagai rambu-rambu dalam melaksanakan tugas. Jika PT. Taka sebagai vendor yang memenangkan tender pengadaan catering memberikan makan kepada pekerja di desa Lermatang, jelas pelanggaran Code of Conduct jika Aron Kelitadan sendiri yang sebagai representasi Inpex akhirnya mengambil alih proyek catering sebagai vendor lokal pemenangnya. Ini yang disebut conflict of interest.

Terlepas dari apakah Aron Kelitadan benar atau salah melanggar Code of Conduct Inpex Masela, akan menjadi wewenang pihak manajemen dan SKK Migas Pamalu dan Inpex setelah dilakukan assessmen. Namun disayangkan bahwa Aron Kelitadan telah menunjukkan arogansi melalui ucapan verbal yang melukai kinerja jurnalis sebagai pekerjaan mulia.

Terima kasih Para Jurnalis Hebat yang berani menulis kebenaran berdasarkan fakta dan data di lapangan. Anda adalah pahlawan yang berhadapan dengan berbagai resiko namun kesetiaan pada profesi jurnalis patut dihormati dan dihargai.

Profesi kita tidak digubris orang yang memiliki power hebat atas-bawah, kiri-kanan yang katanya membeck-up dirinya dan tidak bisa digoyahkan siapa pun. Selamat atas kehebatan seorang Aron Kelitadan yang meremehkan pekerjaan jurnalis. Semoga suatu saat nanti Aron Kelitadan akan merasakan betapa berharganya para jurnalis bagi social control berbagai relasi sosial yang tidak sedang baik-baik saja.

Kepada para sahabatku, Jurnalis Tercinta yang telah melakukan investigasi PT. THI/ Inpex Masela dan Kelompok Tani Rumput Laut Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar: Yan Watumlawar (Nurani Maluku), Novy Katngoran (Dharapos), Aloysius Londar (mitramabestnipolri), Olivia Bwariat (kabar21.com), Johanis Kopong (faktaberita.online), Welem Lodarmas (satyabhayangkara), beranilah menulis subtansi persoalan yang objektif tanpa pretensi negasi dan takut kepada siapa pun. Junjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dalam setiap liputanmu. (A.L)