Diduga Kebal hukum Tambang Ilegal Masih Operasi Sampai saat Ini di Kabupaten Luwu Timur

Uncategorized653 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | LUWU TIMUR — Tambang galian C di daerah aliran sungai Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan semakin mengkhawatirkan. Belasan mobil truk hilir-mudik mengangkut material pasir dan batu dari sungai. Sejumlah alat di tambang milik pak. MESDI dan TOHA alat berat juga terlihat terus mengeruk dasar sungai, sementara sisa materialnya dibiarkan menumpuk di tengah hingga membentuk gundukan.

“Ini sangat berpotensi banjir bandang, karena alur sungai sudah rusak dan banyak gundukan,” kata seorang warga Kalaena yang tidak mau di sebut namanya , kepada wartawan, media satya bhayangkara. Tanggal. 7/5/2024

Tak hanya gundukan pasir, akibat massifnya tambang galian C ini yang di duga ilegal juga menyebabkan abrasi bibir sungai dan merusak lahan kebun milik warga.

“Sudah hampir satu hektar kebun saya longsor pak, ini akibat ulah para penambang pasir,” kata warga di Desa

Hasil penelusuran media satya bhayangkara menemukan sejumlah fakta di lapangan, pertama para penambang ini berani mengeruk sungai untuk diambil pasir dan batunya karena berbekal hanya keberanian saja dan merasa kebal hukum

Para penambang ilegal ini juga nekat menambang karena diduga adanya pembiaran dari aparat berwenang. Sementara di sisi lain, permintaan material pasir dan batu cukup tinggi, untuk kebutuhan proyek jalan dan lainnya.

Sejumlah pelaku tambang ilegal yang didapati sedang beroperasi diantaranya milik warga bernama Toha di Desa Teromu, Kecamatan Kalaena, kemudian tambang milik MESDI dan. Keduanya diduga kuat melakukan aktifitas tambang galian C ilegal dan mengakibatkan kerugian pada warga dan negara.

 

Pewarta : Muh.Rusli
Editor : Asmail Tutu