Warga 3 Desa penerima Sertipikat PTSL-PM Berikan Apresiasi Untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon

News439 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | KABUPATEN CIREBON, – PTSL+PM merupakan wujud tanggungjawab Kementrian ATR/ BPN RI dalam mendukung Program Nawacita Presiden Jokowi untuk mensertipikatkan tanah dengan maksud memberikan jaminan kepastian hukum terhadap hak-hak atas tanah diseluruh wilayah Republik Indonesia.

“Berangkat pagi pulang petang
Hanya untuk beli ketupat di Sumedang
Masyarakat Ikut Senang
Sertipikat Jadi hati Riang”

Kantor pertanahan Kabupaten Cirebon menyerahkan sertipikat tanah sebanyak 372 Sertipikat yang bertempat di balai desa Gintung tengah, Kecamatan Ciwaringin sebanyak 143 didampingi Kuwu Gintung tengah Hamzah Jungkir beserta ketua Tim 3 PTSL – PM 2024 Jahidin,S.SiT, Desa Susukan, Kecamatan Susukan sebanyak 152 didampingi Kuwu Susukan Saefudin Adniansyah, S.E dan Desa Kedongdong Kecamatan Susukan sebanyak 77 di dampingi Kuwu Kedongdong Adi Junaidi, Amd Beserta Ketua TIM 2 PTSL-PM 2024 Henda Yudis Ferian, SH.,M.H , ini merupakan hasil kerja nyata dari Program PTSL-PM di Tahun 2024. Rabu ( 08/05/2024 )      Untuk agenda berikutnya penyerahan di Desa Gujeg

Ayo segera daftarkan Tanah Anda !!!

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:
Perwakilan dari Kantor Pertanahanan Kabupaten Cirebon (BPN)
Kepala Desa ( Kuwu )  Kedondong, Gintung tengah dan Susukan, Bhabinkamtibmas,
Babinsa,
Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya

Dalam sambutannya Para Ketua Tim Baik Tim 2 dan Tim 3 menyampaikan pesan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon Hesekiel Sijabat, bahwa program PTSL-PM merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

Penyerahan sertipikat PTSL-PM ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Dengan memiliki sertipikat, masyarakat memiliki bukti kepemilikan yang sah atas tanahnya dan terhindar dari berbagai permasalahan pertanahan.

Titin warga Desa Gintung tengah, Indun warga desa Kedondong dan Juju Juliana warga desa Susukan mengaku sangat senang dan berterimakasih kepada Pemerintah atas program PTSL ini ” kami sangat senang dan bersyukur dengan adanya program PTSL, karena Kami bisa mendaftarkan tanah kami Pada program PTSL dengan biaya yang sangat terjangkau karena biaya sertipikasi tanah secara mandiri cukup mahal. sehingga program PTSL sangatlah membantu bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan sertipikat tanah yang dimilikinya

Para penerima Sertipikat mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Cirebon atas terselenggaranya program PTSL-PM di Desanya.

Mari kita dukung kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon Dalam Memberikan Pelayanan Terbaik Dan Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) Dan Wilaya Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ).

#Kantahkabcirebon
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNKiniLebihBaik
#bebaskorupsibersihmelayani

Ayo follow, subscribe, like, share dan update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon melalui akun media sosial kami:
Tw : @Kantah_Cirebon
iG : @kantahkabcirebon
YT : Kantahkabcirebon
FB : AtrbpnKabCirebon

pewarta : Arif prihatin