Saumlaki, Satyabhayangkara.co.id – Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Tanimbar menata kembali arus Lalu Lintas dengan menggelar operasi “Kasat Mata” di jalan raya dengan target ruas jalan yang memiliki volume kendaraan tinggi. Operasi ini dilakukan di beberapa ruas jalan pada Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Senin, (14/05) pagi.
Ka Satlantas Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Moh Jen Namkatu menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang masih cukup tinggi di Kota Saumlaki dan sekitarnya yang sejauh ini banyak pengguna jalan raya yang lalai dalam berkendara.
Beliau mengatakan bahwa banyak kejadian kecelakaan lalu lintas yang berawal dari pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Oleh karena itu, perlu dilakukan penindakan dari pihak kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan serta manjauhkan kecelakaan” ujar Namkatu.
“Untuk pelanggaran yang ringan, pelanggar akan diberikan sosialisasi dan edukasi.
Namun, untuk pelanggaran yang berat dan membahayakan pengguna jalan lain, maka akan dilakukan penilangan,” bebernya
Dirinya juga menjelaskan bahwa, pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi ini adalah pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara,
pengendara di bawah umur,
pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI),
pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt.
pengendara yang mengemudi dalam pengaruh alkohol,
pengendara atau pengemudi yang melawan arus,
pengendara atau pengemudi yang melebihi batas kecepatan, menggunakan knalpot Brong serta Bonceng tiga pada kendaraan roda dua.
“Saya mengimbau kepada pengendara sepeda motor untuk selalu tertib berlalu lintas, dengan menggunakan helm SNI baik untuk pengemudi maupun penumpang khusus roda dua, dan mentaati rambu-rambu lalu lintas bagi semua pengendara dan pengemudi demi menghindari kecelakaan Lalu Lintas.” Tandas Namkatu. (B.A.J.K)