Kekerasan Rumah Tangga Di Sapayya Kabupaten Gowa

News964 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | GOWA — Rabu, 22/05/2024 di temui d kediamannya, perempuan bernama Nurlia(47 Tahun) mengaku telah menerima tindak kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh Ismail (42 Tahun) yang tak lain adalah suami korban sendiri.

Kekerasan tersebut dilakukan pada hari sabtu 18 Mei 2024 di kediaman nya di sapayya, bungaya kabupaten Gowa.
Akibat kekerasan tersebut, korban telah mengalami luka pada muka dan beberapa bagian tubuh korban dan juga terdapat pada kakinya.

Bahkan 2 kali korban hampir tidak lolos dari cekikan pelaku atau suami korban yg melakukan cekikan dengan menggunakan kabel dan sarung.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung menuju Polsek sapayya untuk melakukan laporan kepolisian akan tetapi diarahkan agar melapor ke Polres Gowa. Pada saat itu juga, korban menuju Polres Gowa dan lakukan pelaporan atas tindakan suaminya.

Laporan korban dengan nomor LP/B/541/V/2024/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL. Yang sementara di dalami oleh penyidik polres Gowa.

Muhammad Rais. S. H. Selalu kuasa Hukum Korban berharap proses penyidikan bisa dilakukan dengan cepat demi terciptanya suasana yang kondusif pada wilayah terjadinya penganiayaan tersebut atau KDRT yang dilakukan oleh suami korban.

 

Editor : Asmail Tutu