Bumdes Setu wetan Kembali Jadi Sorotan Dan Buah Bibir Masyarakat

News578 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | KABUPATEN CIREBON, –BUM DESA (Badan Usaha Milik Desa) adalah suatu badan usaha yang di bentuk oleh desa dengan sebagian besar atau seluruh modalnya di miliki desa dan di kelola oleh desa yang kemudian hasil dari usaha ini untuk kesejahteraan desa. Sehingga di perlukan adanya kontribusi dari seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan BUM DESA ini sukses dan dapat mensejahterakan desa.

Bumdes atau badan usaha milik desa menjadi sebuah terobosan bagi setiap desa untuk terus berinovasi dalam meningkatkan PADes atau pendapatan asli desa. Munculnya inovasi ini berawal dari adanya undang-undang nomor 32 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan kemudian dirintis dan diperkuat dengan undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Hal ini menjadi semangat baru bagi desa untuk semakin gencar dalam meningkatkan pendapatan asli desa.

Pendekatan yang diharapkan mampu menstimuli dan menggerakkan roda perekonomian di pedesaan adalah melalui pendirian kelembagaan ekonomi yang dikelola sepenuhnya oleh masyarakat Desa. Lembaga ekonomi ini tidak lagi didirikan atas dasar instruksi Pemerintah, tetapi harus didasarkan pada keinginan masyarakat desa yang berangkat dari adanya potensi yang jika dikelola dengan tepat akan menimbulkan permintaan di pasar.

Badan usaha milik desa muncul sebagai sebuah pendekatan baru dalam usaha peningkatan ekonomi pedesaan berdasarkan potensi dan kebutuhan Desa. BUMDes memiliki sistem kerja dimana BUMDes memfasilitasi segala bentuk usaha dan kegiatan ekonomi masyarakat dalam sebuah lembaga atau badan usaha yang dikelola secara profesional. BUMDes memiliki paradigma bahwa segala bentuk usaha dari desa, oleh desa dan untuk desa. Hal ini menjadikan usaha masyarakat menjadi efektif dan produktif dimana segala bentuk usaha ekonomi Desa dapat dikelola dengan maksimal.

Pembentukan BUMDes juga berdasarkan prinsip-prinsip pemberdayaan, keberagama, partisipasi, dan demokrasi. Perinsip perinsp ini sesui dengan keadaan Desa untuk mengembangkan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat, dimana dibutuhkan peran serta masyarakat bersama untuk menjalankan Desa yang maju dan berkesinambungan. BUMDes didirikan berdasarkan inisiatif pemerintah Desa dan/atau masyarakat berdasarkan musyawarah mufakat warga desa dengan mempertimbangkan potensi usaha ekonomi desa, unit usaha ekonomi masyarakat yang dikelola secara kooperatif.

Pendirian BUMDes dimaksudkan untuk menumbuh suburkan kegiatan pelaku ekonomi di pedesaan. Dimana ketika pertumbuhan ekonomi baik di sebuah Desa maka begitu pula pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu pertumbuhan ekonomi di pengaruhi dari bagaimana ekonomi pedesaan dibangun sehingga akan berdampak kepada semua sektor. Berdirinya BUMDesa ini membuat banyak masyarakat merasa terbantu untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Hal ini terbukti dengan banyaknya masyarakat desa yang mendapatkan dampak positif dari adanya BUMDesa tersebut.

Menanggapi adanya berbagai pengaduan masyarakat terkait BUMDES  Setu Wetan, Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon. Tim liputan media ini temui Andi selaku ketua/Direktur BUMDES Setu wetan, Jum’at ( 24/05/2024 ) pukul 14:35 wib

Andi Mengatakan bahwa tidak semua yang dikatakan mereka itu benar, Brilink memang salah satu bidang usaha yang di miliki bumdes. Brilink sedang mencari operator yang mumpuni dalam pengelolaannya, jadi bukan berarti eanggak jalan atau tutup ” kilahnya

Disinggung terkait anggaran BUMDES.
Andi Mengatakan bahwa Anggaran total Rp.100.000.000.00 ( seratus juta rupiah) untuk Suplai bahan atau modal masyarakat sebesar Rp 40.000.000.00 ( empat puluh juta rupiah) dan untuk Modal Brilink sebesar Rp. 60.000.000.00 ( enam puluh juta rupiah )

Ketika dikonfirmasi terkait bidang usaha yang sudah berjalan ( suplai bahan baku – red ) dan Brilink, apakah berjalan dengan baik ?!
Dan apakah modal brilink masih utuh tidak ?!

Saya tidak bisa mengatakan tentang masalah itu karena saya harus koordinasi dulu sama komisaris dan pengawas. Kalau uang modal brilink masih direkening BUMDES” kilahnya

Ketika disinggung tentang anggaran BUMDES yang masih utuh jumlahnya atau tidak, H.Aad Tabroni selaku pengawas ketika dihubungi melalui WhatsApp pribadinya mengatakan ” Pasti tidak, karena sudah ada pengeluaran pengeluaran yg penting bagi saya semuanya tercatat dan dan dapat dipertanggungjawabkan

Pernyataan dari H. Aad Tabroni berbeda dengan apa yang sudah dikatakan oleh ketua BUMDES, sementara Nur Wahyudi selaku komisaris BUMDES sendiri memilih untuk bungkam ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya atau WhatsApp pribadinya. Sabtu ( 25/05/2024 )

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan dari Ketua/Direktur, komisaris dan pengawas BUMDES tentang rincian usaha yang sudah berjalan maupun modal brilink.

Pewarta : Arif prihatin