*Respon Cepat, Kapolsek Pulau Sembilan Polres Sinjai Amankan Empat Diduga Pelaku Pengrusakan Pintu Sekolah.*

News1263 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA SINJAI —Kapolsek Pulau Sembilan, Iptu Sahabuddin, berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku pengrusakan pintu kaca ruang kelas di SMK Negeri 4 Sinjai. Kejadian ini terjadi di Dusun Barat, Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, pada Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 18.30 wita.

Menurut laporan yang diterima dari seorang saksi, lel. TN, kejadian bermula ketika ia sedang duduk di teras rumahnya yang berjarak tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba, ia mendengar suara keras seperti hantaman benda yang jatuh. Merasa penasaran dan khawatir, saksi lel. TN, segera mendatangi sumber suara tersebut. Setibanya di lokasi, ia mendapati pintu ruang kelas sudah dalam kondisi rusak parah dengan kaca pintu yang pecah berhamburan. Menyadari adanya tindak pengrusakan, saksi lel. TN, langsung memberitahukan hal tersebut kepada Muh. Amin, penjaga sekolah SMKN 4, yang kemudian melaporkannya ke Polsek Pulau Sembilan.

Kapolsek Pulau Sembilan, Iptu Sahabuddin, merespon laporan tersebut dengan sigap. Ia segera memimpin anggotanya untuk melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian. Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik, pihak Kepolisian berhasil mengantongi identitas para pelaku dalam waktu singkat. Pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00 wita, informasi mengenai keberadaan para pelaku di rumah masing-masing telah diterima oleh pihak kepolisian.

Tidak ingin kehilangan jejak, Iptu Sahabuddin bersama timnya segera bergerak menuju lokasi para pelaku. Empat orang berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah mereka masing-masing. Adapun identitas para pelaku yang berhasil diamankan adalah ZAS (18), yang beralamat di Dusun Kalise, Desa Patongko, Kecamatan Tellulimpoe; IKH (19), yang beralamat di Dusun Kampung Timur, Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan; HK (18), yang beralamat di Dusun Kambuno Barat, Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan; dan IN (19), yang beralamat di Dusun Kambuno Timur, Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan.

Para pelaku kemudian dibawa ke Satuan Reserse Kriminal (Satuan Reskrim) Polres Sinjai untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik melalui Kapolsek Pulau Sembilan Iptu Sahabuddin, mengatakan bahwa tindakan cepat ini adalah bentuk komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami. Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

Kejadian ini juga menjadi perhatian penting bagi masyarakat sekitar agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sinjai dapat terus terjaga.

Pemred: Dsi7

Editor Asmail Tutu