Salah satu warga Takalar jadi korban penipuan di media sosial, pihak kepolisian dituntut kerja ekstra untuk memberantas kejahatan di era digital

Uncategorized1687 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA TAKALAR — Penipuan melalui komunikasi jejaring sosial kini semakin merajalela, modus pelaku menipu korbannya pun beragam. ada yg menawarkan barang orang lain, ada yg menjual paket yang berbeda dengan isinya bahkan ada pula yang berkedok uang gaib atau penerima warisan. Korban umumnya adalah yang tergiur dengan penawaran menarik via facebook, tiktok dan aplikasi belanja online. komunikasi biasa berlanjut ke WhatsApp (WA) dan Personal Mesengger (PM) agar lebih mudah menggiring calon korbannya tanpa di pantau oleh sesama pengguna media sosial yang lain.

 

Salah satu kejadian yang menimpa warga desa laikang bernama RAMALAN bersama rekannya FAJRI, adik dan orang tuanya.
Kronologi bermula saat teman korban bernama Fajri mencari ban motor via facebook yang kemudian di komentari oleh akun fb bernama Anwar saputra. Komunikasi berlanjut hingga rencana tukar tambah motor. akun fb yang di duga pelaku kemudian menawarkan motor bekas. Fajri yang pernah di mintai oleh adik korban untuk mencarikan motor bekas di bawah harga 5 jt lalu melanjutkan komunikasi bareng dengan korban untuk melihat foto motor yang di tawarkan pelaku melalui facebook. Korban dan adiknya akhirnya merasa suka dengan motor dan harganya lebih murah dari pasaran akhirnya lebih serius menanyakan melalui percakapan whatsapp.
Setelah korban dan adiknya sepakat, lalu mereka berempat menuju ke makassar untuk melihat langsung motor tersebut.

Komunikasi terus berlanjut via wa, pelaku lalu mengarahkan Fajri dan yang lainnya untuk ketemu dan melihat motor scoopy yang di tawarkan di warkop “KOPI TEORI” jalan Macan Makassar.
Pelaku melalui wa menyampaikan bahwa motor sudah di bawa anggotanya/sepupunya ke lokasi yang disepakati untuk di periksa fisik fan surat-suratnya. Pelaku rupanya telah mengarahkan pemilik motort bahwa ada pembeli yang akan melihat motor dan bawa ke warkop teresebut. pemilik motor bersama korban, fajri, adik dan orang tua korban akhirnya bertemu berlima depan warkop dengan motor yang di janjikan. tanpa basa basi, sang adik korban dan orang tuanya langsung mengetes dan memeriksa fisik motor dan sangat menyukai karena kondisi motornya bagus. Pelaku menelpon fajri yang selama ini bangun komunikasi dengan pelaku, menyarankan tuk memeriksa kesesuaian STNK lalu mengarahkan untuk melakukan pembayaran melalui transfer bank dengan dalih bahwa motornya sudah ada dan sudah di periksa.

Tanpa banyak bertanya dan penuh keyakinan bahwa pemilik motor yang sesungguhnya adalah ortang selama ini menawarkan dan nego dengan korban dan fajri, akhirnya Fajri mencari brilink di depan stadion mattoanging jl. cenderawasih. korban bersama adik dan bapaknya masih sibuk mengamati bahkan mencoba mengendarai motor impiannya tanpa bertanya dan cari info sedikit pun pada lelaki yang membawa motor tersebut.
Beberapa menit berselang, lelaki fajri yang juga sepupu korban, pulang membawa bukti transfer setelah mengirimkan bukti tersebut kepada whatspp pelaku.

Alangkah terkejutnya mereka berempat saat ingin membawa pulang motor tersebut tapi ternyata pemilik motor tidak mengizinkan dengan alasan tidak di bayar. Dengan penuh keyakinan, mereka menunjukkan bukti pengiriman uang sesuai nomor yang diberikan pelaku yang selama ini mengarahkan dan mengaku sebagai pemilik motor. Lelaki yang bawa motor yang sesungguhnya adalah pemilik motor ternyata juga sudah diarahkan pelaku bahwa pembeli akan mengirim uang kepada pemilik motor namun no rekening yang diberikan pelaku, bukanlah nomor rekening pemilik motor yang datang ke lokasi.

 

Setelah proses pengiriman uang, handpone milik pelaku sudah tidak aktif lagi sehingga pemilik motor dan korban sudah tidak bisa komunikasi lagi.
Setelah sadar bahwa mereka sudah di tipu, akhirnya korban RAMALAN bersama sepupunya FAJRI, langsung melaporkan kejadian tersebut di PILOLRESTABES MAKASSAR dengan melampirkan bukti kiriman uang, akun fb dan nomor wa pelaku. berkas akan di lengkapi dengan bukti percapakan dengan pelaku. Laporan tersebut di terima oleh anggota SPKT Polrestabes Makassar atas nama BRIPKA GUSILA.

Korban dan keluarganya yang di dampingi oleh media SATYA BAYANGKARA, berharap pihak Polrestabes Makassar dapat mengusut tuntas
kasus ini karena tidak menutup kemungkinan akan banyak korban lain yang jadi mangsanya. Semoga pihak kepolisian bisa menangkap pelaku dan tidak lamban menangani kasus ini yang bisa jadi adalah sindikat, imbuh M. Kasim selaku keluarga yang mendampingi pelapor.

 

Pewarta: Syahril Dg Ngacca

Editor: Asmail Tutu

Post Views: 57