SATYABYANGKARA/ KUTAI TIMUR SENIN, 30/9/2024 Masyarakat Desa Marukangan Kecamatan Sandaran Kabupaten Kutai Timur MEMPERTAL jalan karna lahan yang bersengketa belum ada penyelesaian dari pihak perusahaan yaitu PT Bumi mas AGRO (BMA) .
Organisasi Koppad Berneo ikut mendampingi lahan sengketa tersebut karna lahan ini adalah lahan kelompok tani
-1.kelompok tani rawa
inda
– 2.kelompok tani tareka
inda
– 3. kelompok tani
Marukangan
ketiga kelompok ini menuntuk haknya karna lahan yang sedang bersengketa tidak perna dibayar oleh pihak perusahaan Pt bumi mas agro (BMA).
setelah awak media menemui langsung kepada para ketua kelompok tani tersebut mengatakan kami sangat mengharap kepada pihak menejemen perusahaan agar segera untuk ganti rugi lahan yang bersengketa dan para kelompok tani bersuara kepada pihak menejemen perusahaan jangan bentrok kan kami sama petugas.
“keamanan hususnya para penegak hukum kami hanya menuntuk hak saya yang sementara dikuasai oleh PT Bumi mas Agro, “katanya.
Ketua organisasi Koppad Berneo mendukung ketiga kelompok tani untuk membela kebenaran dan keadilan agar pemerintah kabupaten kutai Timur akan segera menuntaskan lahan sengta yang saat ini dikuasai oleh pihak perusahaan, dan apa bila pihak perusaan tersebut menghalangi saya atau mem bentrokkan kami kepada.
Petugas jangan salahkan aku, kami selangka pun tak kan mundur mati pun kami siap untuk membela. kebenaran itu kata ketua Organisasi Koppad Berneo. ” tutupnya.
Pewarta: H. Abd. Kahar
Editor : Nasir Gassing SE,