SATYA BHAYANGKARA|BULUKUMBA— Wais umur 15 tahun, korban pemukulan kekerasan di bawah umur.Korban warga Desa Seppang kecamatan ujung loe kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan, (28/10/2024.)
Nama pelaku Katu merupakan warga Desa palambarae kecamatan Gantarang kabupaten Bulukumba,pekerja empang milik pak Arsyad yang berlokasi di Dusun Takkue Desa Seppang kecamatan ujung loe kabupaten Bulukumba.
Awal mula kejadian : korban bernama Wais (15) tahun diminta untuk mengisi air di empang milik tantenya bernama Risma. Kebetulan empang milik tante korban bersebelahan dengan empang milik Arsyad tempat pelaku bekerja.
Sembari korban mengisi air diempang milik tantenya, korban juga menyempatkan diri mencari umpan untuk kepiting di parit yang memisahkan empang milik tante korban dengan empang tempat pelaku bekerja.
Saat korban hendak memeriksa alat tangkap “rakkang” yg ia pasang di parit, tiba-tiba pelaku yg berada diatas rumah empang memukul korban dengan balok kayu tepat bagian kepala korban. Korban pun tidak sadarkan diri pada saat itu.
Orang tua korban bernama Hastin yang khawatir anaknya belum pulang kerumah, berinisiatif mencari anaknya keempang. Saat diempang orang tua korban sempat bertemu pelaku,. Saat bertemu, pelaku bertanya kepada orang tua korban “apa yang kau cari” orang tua korban pun menjawab bahwa saya mencari anakku, dari tadi belum pulang sementara waktu sudah menunjukkan jam 12 malam.
Mendengar jawaban orang tua korban, pelaku kemudian berkata tadi ada anak saya pukul,. Orang tua korban pun bertanya pada pelaku, dimana itu anak, pelaku kemudian menunjukkan letak korban dibawah kolong rumah empang dengan kondisi tidak sadarkan diri dan dengan kaki dan tangan terikat.
Orang tua korban saat melihat ternyata anaknya, dia pun sempat marah kepelaku, namun orang tua korban saat itu juga merasa khawatir akan diserang oleh pelaku, orang tua korban sempat meninggalkan anaknya untuk pulang kerumah mencari bantuan kerabatnya.
Sesampai dilokasi pelaku sudah tidak ada dilokasi, orang tua korban bersama kerabatnya kemudian membawa korban pulang kerumahnya. Kurang lebih satu jam kemudian korban baru sadar,. Melihat ada darah keluar ditelinga korban, orang tua korban pun membawa korban ke Puskesmas Ujung Loe, kemudian korban dirujuk ke RSUD Sulthan Dg Radja.
Di RSUD korban menjalani penanganan medis selama 4 hari, karena keterbatasan biaya keluarga korban meminta mengeluarkan anaknya dalam kondisi belum pulih,.
Kasus ini sudah ditangani pihak unit PPA Polres Bulukumba terhitung sejak SP2HP diterbitkan. Kendati demikian penanganan kasus ini terkesan lamban, mengingat sampai hari ini pihak penyidik belum melakukan gelar perkara sementara pengambilan keterangan baik korban dan pelaku serta alat bukti sudah lengkap.
Ironisnya pelaku sampai saat ini masih bebas berkeliaran bahkan masih beraktivitas seperti biasa.
Alasan kanit saat ditemui keluarga korban bahwa kasus ini masih dalam proses karena eksplisit. Karena ada laporan pengrusakan yg juga dilaporkan entah oleh siapa terkait rusaknya rumah empang tempat pelaku bekerja.
Narasumber.Jamaluddin
Pewarta.Bsr