SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, – 28 Oktober 2024,Berdasarkan Rapat Pimpinan Mahkamah Agung pada hari Senin, tanggal 28 Oktober 2024, Pimpinan Mahkamah Agung secara kolektif kolegial telah memutuskan membentuk TIM PEMERIKSA yang bertugas untuk melakukan klarifikasi kepada Majelis Hakim Kasasi perkara GREGORIUS RONALD TANNUR, dengan tim yang terdiri dari:
Ketua : H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum.
(Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung RI)
Anggota : Jupriyadi, S.H.,M.Hum.
Noor Edi Yono, S.H.,M.H.
(Hakim Agung)
Sekretaris : Kepala Badan Pengawasan MA.
Kepada masyarakat untuk memberi kepercayaan dan waktu kepada Tim melakukan tugasnya tersebut, selanjutnya menunggu hasil klarifikasi.
Apa yang telah saya sampaikan kepada rekan-rekan media pada kesempatan yang lalu, tentang informasi perkembangan penangkapan tiga orang Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Informasi tersebut pada hari Sabtu dan Minggu, sehingga Pimpinan MA belum bisa memberi tanggapan dan sikap, dan dalam kesempatan hari Senin tanggal 28 Oktober 2024 ini Pimpinan baru lengkap dan mengambil sikap.
Menyikapi perkembangan yang terjadi, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung akan memberi arahan secara langsung kepada Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) lingkungan Peradilan, yang akan dimulai dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama karena pada saat ini sedang berada di Jakarta untuk melaksanakan MoU dengan Kementerian Agama.
YM Ketua Mahkamah Agung dalam waktu dekat juga akan melaksanakan konsolidasi ke dalam dengan Yang Mulia Para Hakim Agung pada hari Selasa, tanggal 29 Oktober 2024, pukul 11.00 WIB yang dilaksanakan bersamaan dengan rapat rutin agar Para Yang Mulia Hakim Agung mengetahui dan mendapatkan informasi tentang perkembangan di MA.
Pewarta : Arif prihatin