Aplikasi Lancang Kuning Akan di Kembangkan, Bisa Deteksi Pelaku Perambahan Hutan

News106 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana mengembangkan aplikasi Lancang Kuning yang dirancang Polda Riau. Aplikasi ini diharap dapat mendeteksi para pelaku perambahan hutan di Indonesia.

“Tentunya aplikasi ini kan bisa kemudian ditingkatkan pemanfaatannya, penggunaannya, termasuk apa yang tadi disampaikan kalau ada pelaku perambah apakah itu bisa termonitor atau tidak, nanti kita kerja sama,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

Jenderal Sigit mengungkap bahwa aplikasi ini sudah memiliki fitur-fitur yang dapat memonitor area-area hutan yang terbakar termasuk monitor anggota terdekat dari TKP agar dapat dilakukan penanganan langsung.

Guna memaksimalkan aplikasi ini, Jenderal Sigit akan terus mengembangkan guna mempersempit pelaku kejahatan pembakaran hutan dan lahan.

“Tentunya teknologinya kita akan tingkatkan sehingga apa yang menjadi cakupan di dalam aplikasi kita ini bisa lebih maksimal,” paparnya.

Jenderal Sigit juga mengungkap pertemuan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Permasalahan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi fokus pembahasan.

Pembahasan itu tengah disusun dalam bentuk Memorandum Of Understanding (MoU).

“Sehingga tentunya ada kerjasama dalam bidang pengawasan penyelidikan dan tentunya karhutla yang menjadi PR tahunan ini kan juga tentu ada hal-hal yang harus kita kerjasamakan dan itu nanti kita teken MoU,”jelasnya.

Sumber : DIVISI HUMAS POLRI
05/11/2024

Pewarta : Arif prihatin

Jangan Lewatkan

News Feed