PPNS PERHUBUNGAN DARAT TEGAS BERTINDAK ATAS HASIL RAMP CEK ANGKUTAN UMUM

News11 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | BANDUNG,20 November 2024, – Ketua Sementara Ikatan Penyidik Perhubungan Darat Indonesia (IPPDI), Dr. Ilham, ST., MT, menghimbau kepada seluruh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perhubungan Darat di Indonesia, baik unit kerjanya di Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten/kota serta Rekan-rekan PPNS Perhubungan Darat Di BPTD seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum atas pelanggaran yang ada pada semua jenis angkutan umum yaitu Andes/Angkot/AKDP/AKAP, Angkutan Pariwisata, dan Angkutan Barang menjelang masa Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Permintaan tersebut disampaikan saat melakukan kegiatan Ramp Check terhadap AKAP dan Bus Pariwisata di Bandung, Rabu (20/11/2024). “Saya menghimbau kepada seluruh rekan PPNS Perhubungan Darat di seluruh Indonesia untuk tidak ragu dalam melakukan penegakan hukum. “Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kita,” tegas Dr. Ilham.

Dalam himbauannya saat melakukan pendampingan pelaksanaan Ramp Check tim Gabungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama BPTD Kelas II Jawa Barat di Bandung, Dr. Ilham menekankan pentingnya dilakukan hal ini serta sampaikan kepada pimpinan unit kerja masing-masing di mana PPNS Perhubungan Darat berada. “Setiap tindakan penegakan hukum harus diketahui dan dilaporkan hasilnya ke pimpinan unit kerja masing-masing dan tembuskan laporannya kepada Korwas PPNS di wilayah kerja masing-masing. Koordinasi ini penting untuk memastikan adanya dukungan dan perlindungan hukum dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Aspek Keselamatan Menjadi Prioritas

Menghadapi hari Natal dan akhir tahun yang selalu diwarnai dengan peningkatan mobilitas masyarakat, Dr. Ilham mengingatkan pentingnya memperketat pengawasan terhadap aspek keselamatan. “Keselamatan penumpang tidak bisa ditawar. Setiap komponen kendaraan, mulai dari sistem pengereman hingga peralatan keselamatan darurat, harus dalam kondisi optimal,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak boleh bersifat formalitas semata. “Lakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan detail. Libatkan Penguji Kendaraan Bermotor dalam setiap pemeriksaan teknis. Keahlian mereka sangat diperlukan untuk memastikan kelaikan kendaraan secara komprehensif,” paparnya.

Pentingnya Koordinasi Dengan Korwas PPNS

Dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan hukum, Dr. Ilham menekankan pentingnya koordinasi dengan Korwas PPNS di tingkat Polres dan Polda. “Setiap PPNS Perhubungan Darat wajib melaporkan rencana operasi dan hasil penindakan kepada Korwas PPNS di wilayahnya. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari sistem pengawasan yang telah diatur dalam perundang-undangan,” jelasnya.

“Koordinasi dengan Korwas PPNS akan memberikan perlindungan hukum bagi PPNS dalam melaksanakan tugas. Selain itu, dukungan dari Korwas PPNS sangat diperlukan, terutama ketika menghadapi situasi yang membutuhkan bantuan kepolisian,” tambahnya.

Sinergi Dengan Penguji Kendaraan Bermotor, Pol-PP, Samsat dan Jasa Raharja

Aspek teknis kendaraan menjadi salah satu fokus utama dalam pemeriksaan. Dr. Ilham menegaskan pentingnya kolaborasi dengan Penguji Kendaraan Bermotor. “Penguji Kendaraan Bermotor memiliki kompetensi khusus dalam menilai kelaikan kendaraan. Hasil pemeriksaan mereka menjadi dasar yang kuat dalam proses penegakan hukum,”, untuk Pol-PP sebagai penegak hukum Perda dalam hal ini menyangkut perizinan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah, Samsat yang berperan sebagai pelayanan satu atap terkait perpajakan kendaraan, serta Jasa Raharja sebagai BUMN yang memberikan layanan asuransi kecelakaan ujarnya.

“Saat menemukan indikasi pelanggaran terkait uji KEUR atau kelaikan teknis kendaraan, segera koordinasikan dengan Unit Pengujian Kendaraan Bermotor setempat. Mereka memiliki data lengkap tentang riwayat pengujian dan standar kelaikan yang harus dipenuhi,” begitu pula unit kerja lain tambahnya.

Prosedur Penindakan yang Terstruktur

Dr. Ilham menggarisbawahi pentingnya mengikuti prosedur penindakan yang benar. “Setiap temuan pelanggaran harus didokumentasikan dengan baik. Mulai dari jenis pelanggaran, bukti-bukti pendukung, hingga tindakan yang diambil, semuanya harus tercatat dengan rapi,” tegasnya.

“Dokumentasi yang lengkap tidak hanya penting untuk proses hukum, tetapi juga untuk evaluasi dan peningkatan kinerja ke depannya. Setiap PPNS harus memahami bahwa dokumentasi yang baik adalah bagian dari profesionalisme kita,” tambahnya.

Pembentukan Tim Gabungan

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dr. Ilham mendorong pembentukan tim gabungan dalam setiap operasi pemeriksaan dan penegakkan hukum. “Minta ke pimpinan untuk membentuk tim yang terdiri dari PPNS Perhubungan Darat, Penguji Kendaraan Bermotor, dan unit kerja yang memiliki peran vital di daerah seperti Satlantas (Polres) dan Ditlantas (Polda), Pol-PP, Samsat, dan Jasa Raharja dan koordinasikan dengan Korwas PPNS setempat. Tim gabungan akan membuat operasi pemeriksaan lebih efektif dan komprehensif,” sarannya.

“Tim gabungan juga memungkinkan pemeriksaan dilakukan secara simultan terhadap berbagai aspek. Sementara PPNS memeriksa dokumen perizinan, Penguji Kendaraan Bermotor dapat langsung memeriksa aspek teknis kendaraan,” jelasnya.

Peran Aktif Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Ilham juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan angkutan umum. “Masyarakat dapat melaporkan setiap pelanggaran atau kondisi tidak aman yang ditemui. Laporan masyarakat akan sangat membantu kami dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat,” ajaknya.

“Pelaporan setiap pelanggaran yang di saksikan dan dialami langsung oleh masyarakat dapat dilaporkan melalui fasilitas pengaduan yang telah disiapkan setiap unit kerja masing-masing yang dapat diakses masyarakat. Dr. Ilham mencontohkan misalnya pelanggaran AKAP, Bus Pariwisata, dan Angkutan Barang dapat di Laporkan ke layanan Contact Center 151 Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atau ke website www.mitradarat.dephub.go.id serta dapat pula pada aplikasi multi layanan Mitra Darat di Playstore yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Setiap laporan pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Evaluasi dan Monitoring Berkelanjutan

Dr. Ilham menekankan pentingnya evaluasi dan monitoring berkelanjutan. “Setiap unit kerja harus melakukan evaluasi rutin terhadap hasil pemeriksaan dan penindakan. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk perbaikan strategi pengawasan ke depan,” jelasnya.

“IPPDI akan secara aktif memantau pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di seluruh Indonesia. Kami berharap pula setiap pimpinan unit kerja, Bupati/Walikota dan Gubernur memberikan dukungan dan memfasilitasi apa yang dibutuhkan oleh PPNS Perhubungan Darat di lapangan,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Dr. Ilham kembali menegaskan komitmen IPPDI dalam mendukung kinerja seluruh PPNS Perhubungan Darat. “Mari tingkatkan profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Koordinasikan setiap tindakan dengan pimpinan unit kerja dan Korwas PPNS, tingkatkan kerja sama dengan Penguji Kendaraan Bermotor serta pihak-pihak terkait lainnya. Keselamatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan transportasi darat prioritas kita” pungkasnya.

Himbauan tegas ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara PPNS Perhubungan Darat dengan semua pihak yang berhubungan dengan keselamatan transportasi darat serta Korwas PPNS di tingkat Polres dan Polda. Meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum bidang transportasi darat dengan pihak-pihak lainnya yang telah saya sampaikan, khususnya dalam menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang, saat dan paska Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Pewarta : Arif prihatin