Suskes Perjuangkan Hak Perwalian Anak Terlantar, Kejari Bandar Lampung Terima Penghargaan Dari Komnas PA

News16 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | BANDAR LAMPUNG, –Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menerima penghargaan dari Komnas perlindungan anak (PA) Provinsi Lampung atas keberhasilannya memperjuangkan hak perwalian anak terhadap anak terlantar di wilayah hukum Provinsi Lampung, yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada Kamis (21/11/2024) pagi.

Penyerahan penghargaan oleh Komnas PA Provinsi Lampung kepada Kejari Bandar Lampung yang bertepatan memperingati hari anak sedunia (World Children’s Day) pada tanggal 20 November dirangkaikan dalam kegiatan Coffe Morning dengan mengusung tema, “peran Jaksa Pengacara Negara dalam permohonan perwalian anak melalui Tusi penegakan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)”.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi, S.H, M.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan permohonan perwalian pertama yang dilakukan oleh Kejaksaan di wilayah hukum Provinsi Lampung.

“Kegiatan ini merupakan permohonan perwalian pertama yang dilakukan oleh Kejaksaan di wilayah hukum Provinsi Lampung sehingga tim JPN membukukan perjalanan permohonan ini dalam sebuah karya BUKU SAKU dengan judul, ‘peran Kejaksaan dalam permohonan perwalian anak di bawah umur melalui Tusi penegakan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai wujud kinerja Humanis”, jelas Kajari.

Sementara dalam kesempatan tersebut, Ketua Komnas PA Provinsi Lampung, Arieyanto Wertha selain menyerahkan langsung penghargaan kepada Kejari Bandar Lampung, juga memberikan apresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kinerja tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bandar Lampung.

“Kita sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kinerja tim JPN Kejari Bandar Lampung dalam permohonan perwalian ini dengan memberikan piagam penghargaan atas keberhasilan pengajuan permohonan perwalian, karena sangat besar manfaatnya untuk anak-anak dalam legalitas guna memperoleh pendidikan yang layak dan hak-hak keperdataannya”, kata Arieyanto Wertha.

Acara yang langsung dihadiri oleh Kajari Bandar Lampung, Helmi, S.H, M.H didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bambang Irawan, S.H, M.H, Para Kasi dan Pegawai Kejari Bandar Lampung serta tim JPN Kejari Bandar Lampung juga dilaksanakan pemaparan materi terkait dengan perwalian anak dan kartu identitas anak.

Kegiatan yang berlangsung dengat baik dan sukses, serta terjadi dialog dengan peserta yang hadir dan mendapatkan respon positif turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Bandar Lampung, Budhi Darmawan, S.T, M.T, Ketua Komnas PA Provinsi Lampung, Arieyanto Wertha, Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Apriliandi Passa, perwakilan Advocad yaitu Ketua Advokasi KAI Provinsi Lampung, Tarmizi, S.H yang juga merupakan ketua Firma kantor hukum Tarmizi & Rekan, Ketua LBH Sunan Ratu Nusantara, hadir pula Sekretaris Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Dinas PPA Kota Bandar Lampung, Dinas PPA Provinsi Lampung, Ketua LKSA se-Kota Bandar Lampung, dan Ketua Advokasi Advocad KAI Bandar Lampung. (*)

Pewarta : Arif prihatin