SATYA BHAYANGKARA | KEJAKSAAN AGUNG, JAKARTA, – Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono memimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju” pada Senin 9 Desember 2024 di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung. Tema ini sejalan dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya reformasi politik, hukum, dan birokrasi demi pemberantasan korupsi sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa korupsi adalah ancaman serius bagi stabilitas sosial, politik, dan ekonomi negara. mengutip laporan Transparency International yang menunjukkan stagnasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada angka 34 dan penurunan peringkat dari 110 menjadi 115. Fakta ini mengingatkan bahwa perjuangan melawan korupsi harus lebih intensif.
“Kejaksaan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola penanganan kasus korupsi dengan pendekatan yang profesional, berintegritas, dan progresif. Selain penindakan represif, upaya perbaikan sistem, koordinasi, dan sinergi dengan lembaga lain juga menjadi fokus utama,” ujar Jaksa Agung.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi, Kejaksaan telah mendapatkan penguatan kelembagaan, termasuk pembentukan Badan Pemulihan Aset, yang diharapkan mampu mendukung optimalisasi pemulihan kerugian negara.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas insan Adhyaksa dalam menghadapi tantangan penanganan korupsi yang semakin kompleks. Jaksa Agung mengingatkan bahwa korupsi, sebagai kejahatan kerah putih, seringkali dilakukan dengan memanfaatkan celah integritas aparat penegak hukum. Oleh karena itu, menjaga moralitas dan integritas adalah keharusan bagi setiap jaksa.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini sebagai pengingat akan pentingnya kerja sama dan sinergi dalam memberantas korupsi. Ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi adalah kunci menuju pembangunan bangsa yang bersih dan berintegritas.
“Dengan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa, mari kita terus berkarya demi bangsa dan negara. Kita kawal Indonesia menuju masa depan yang bebas dari korupsi,” tutupnya. (K.3.3.1)
Jakarta, 9 Desember 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Pewarta : Arif prihatin