SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya digitalisasi sistem pemerintahan untuk mempersempit ruang terjadinya korupsi. Menurutnya, digitalisasi menjadi langkah strategis dalam ranah pencegahan korupsi dengan cara meminimalkan peran manusia, mengedepankan teknologi dan pengawasan berbasis sistem.
“Saya termasuk yang sangat percaya bahwa di ranah pencegahan ini mendorong digitalisasi sistem pemerintah berbasis elektronik meminimalkan peran manusia [dan] mengedepankan teknologi,” ujar Bima pada saat screening film tentang Pencegahan Korupsi berjudul “Nyanyi Sunyi Dalam Rantang” yang di gelar di Djakarta Theater, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Namun, Bima juga menekankan bahwa penggunaan teknologi saja tidak cukup. Ia menilai, pengawasan publik dan kolaborasi antara berbagai pihak harus terus diperkuat agar upaya pemberantasan korupsi berjalan optimal.
“Jadi saya kira kita berbagi peran, namun yang perlu sekali untuk terus didorong dan dikuatkan adalah ya masyarakat publik ini, civil society ini, warga, seniman semuanya yang enggak boleh kendur terus memberikan ruang,” katanya.
Bima juga mengapresiasi film “Nyanyi Sunyi Dalam Rantang” yang dinilai memberikan edukasi sekaligus gambaran nyata terkait dampak korupsi terhadap masyarakat. Ia berharap, film ini dapat ditonton oleh kepala daerah dan pejabat di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesadaran akan dampak korupsi yang sangat besar bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Bima menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran besar dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya melalui program kolaborasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Program tersebut bertujuan memastikan pemerintah daerah (Pemda) baik provinsi, kota, dan kabupaten fokus pada penguatan instrumen pencegahan korupsi.
“Jadi dari perencanaan semuanya dan itu kita nilai biasanya kalau pemerintah yang bagus MCP-nya itu diumumkan dan itu merupakan reward dan penghargaan akhir tahun,” jelas Bima.
Namun, Bima mengingatkan pentingnya mengevaluasi efektivitas Monitoring Center for Prevention (MCP). “Ya tapi lagi-lagi ini kan administratif, kita harus dalami dulu juga apa dampaknya. Kalau sudah MCP ini tinggi, apakah memastikan enggak ada lagi fraud, enggak ada lagi korupsi, gratifikasi, dan lain-lain,” tandas Bima.
Sumber : Puspen Kemendagri
Pewarta : Arif prihatin