Maraknya Judi Sabung Ayam di Dusun Baji Areng, Warga Desa Bukit Harapan Meminta Polisi Bertindak

News96 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
– Warga Dusun Baji Areng, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, resah akibat maraknya aktivitas sabung ayam yang diduga dikoordinasi oleh dua orang berinisial AL dan IW. Aktivitas ilegal ini berlangsung setiap Jumat dan Minggu, bahkan menarik peserta dari luar daerah.

“Sabung ayam sudah menjadi kebiasaan di sini. Pemainnya banyak yang datang dari luar desa, dan ini sangat mengganggu ketenangan kami,” ungkap salah seorang warga yang menghubungi media ini pada Rabu (11/12/2024).

Warga setempat menegaskan bahwa keberadaan judi sabung ayam ini telah meresahkan dan mengancam rasa aman mereka. “Kami sudah sangat resah. Kami meminta agar Polres Bulukumba tidak menutup mata terhadap masalah ini. Tindak tegas pelaku agar kami bisa hidup dengan nyaman lagi,” harap warga tersebut.

Kegiatan judi sabung ayam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial dan perjudian yang semakin meluas. Hingga berita ini dirilis, belum ada tindakan konkret dari pihak kepolisian.

Warga berharap pemberitaan ini dapat menarik perhatian serius dari aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas, menghentikan aktivitas tersebut, dan mengembalikan ketertiban di lingkungan mereka.

Pewarta.Basri