SATYA BHAYANGKARA | POLRESTA CIREBON, – Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Jumat (20/12/2024). Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilaksanakan sebelum Operasi Lilin Lodaya 2024.
Jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon memulai pemusnahan miras itu dengan melemparkannya kemudian dihancurkan menggunakan mesin setum. Bahkan, puluhan jeriken yang berisi ribuan liter miras jenis ciu dan tuak juga turut dilindas setum.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang dimusnahkan itu hasil merupakan hasil operasi cipta kondisi di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2024.
“Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum Operasi Lilin Lodaya 2024,” ujarnya.
Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 2.345 botol berbagai merek, 3.929 botol ciu, dan 928 liter tuak. Miras-miras tersebut disita dari para pedagang untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
Agar momen Operasi Lilin Lodaya 2024 di Kabupaten Cirebon berjalan kondusif dan lancar tanpa adanya gangguan tindak kriminal. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.
Pihaknya menegaskan tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi cipta kondisi semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” katanya.
Kapolresta Cirebon mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan dan kenyamanan lingkungan dengan tidak mengonsumsi minuman keras. Minuman tersebut tidak hanya membahayakan tubuh, tetapi juga dapat merusak hubungan sosial dan menciptakan masalah di masyarakat.
“Bagi kita semua yang peduli terhadap masa depan yang lebih baik, mari berkomitmen untuk menjauhi minuman keras.” Ucap Kapolresta Cirebon
Selain itu, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi layanan call center 110 Polresta Cirebon jika menemukan masih ada yang mengedarkan atau memperjualbelikan Minuman keras maupun tindak kejahatan lainnya di sekitarnya. Dipastikan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat.
Pewarta : Arif prihatin