SATYA BHAYANGKARA-PALU
Palu-Sulteng- Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan headline 110 untuk memberikan informasi atau laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ibadah natal 2024 dan Tahun baru 2025 di wilayah hukum Polda Sulteng.
Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Selasa (24/12/2024), headline 110 terhubung kesemua satuan wilayah atau Polres jajaran Polda Sulteng
Masyarakat apabila melihat, mengetahui dan menghadapi gangguan kamtibmas selama natal dan tahun baru (Nataru) silahkan hubungi pihak kepolisian melalui headline 110” ungkap Kombes Pol. Djoko Wienartono.
Headline 110 ini bisa dihubungi dengan ponsel yang bukan android dan tidak dibebankan biaya pulsa yang ada dalam ponsel atau pulsa tidak berkurang, ujarnya
Hanya saja diharap masyarakat tidak memberikan laporan palsu atau main-main, karena keberadaan sipelapor akan terdeteksi harap Kabidhumas.
Polda Sulteng dan Polres jajaran dibantu unsur TNI, stakeholder terkait dan mitra kamtibmas akan menjamin pelaksanaan ibadah natal dan tahun baru 2025 berlangsung aman, tertib dan lancar, jelasnya.
Oleh karenanya ia mengimbau masyarakat untuk menjaga toleransi dan menjaga kondusifitas kamtibmas. Menyambut tahun baru tidak melakukan eforia berlebihan, pawai kendaraan, main petasan, minum-minuman beralkohol atau konsumsi narkoba, pungkasnya.
Pewarta.Aldi DT