SATYA BHAYANGKARA/Polda Papua – Polres Biak Numfor, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Biak Bersama Personil gabungan Posko Pelayanan Natal dan Tahun Baru(Nataru) 2024 mengamankan 65 botol minuman keras dengan berbagai merek.29/12/24
Minuman keras itu diamankan saat anggota KP3 Laut Biak yang di pimpin oleh Ka Sub Sektor KP3 Laut Polres Biak Ipda Multazam, SH dan Personil gabungan Posko Terpadu Nataru melakukan razia pada senin 23/12 terhadap bawaan penumpang KM Sabuk Nusantara 81 yang akan berangkat ke Manokwari.
Ipda Multazam, SH Saat di konfirmasi Humas Polres Biak mengatakan, sekitar pukul 18.00 WIT Personil melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan di atas kapal, setelah di lakukan pemeriksaan di temukan barang tanpa pemilik dan setelah di buka di dapati minuman berakohol tersebut yang akan di bawa ke Manokwari Provinsi Papua Barat.
“Adapun jenis minuman berakohol yang berhasil kami razia yaitu Vodka botol kecil : 33 Botol, Bir Bintang : 24 Kaleng, Anggur Api : 3 Botol, Whisky Robinson : 3 Botol, Soju : 1 Botol dan Anggur Javan : 1 Botol,” Ujar Ipda Multazam
Lebih lanjut dirinya mengimbau, sesuai dengan arahan Kapolres Biak bahwasannya masyarakat untuk tidak mengonsumsi, menjual, atau mengedarkan minuman keras dalam bentuk apa pun, lantaran dapat memicu tindakan kriminal dan mengganggu stabilitas kamtibmas menjelang Natal dan tahun Baru,” Tegasnya.
barang-barang tersebut kini telah di amankan dan di serahkan kepada Satuan ResNarkoba Polres Biak, guna di laksanakan penyelidikan atas pemilik barang yang berisikan minuman berakohol tersebut.
Pewarta:Zulkifli Jeka