Berperilaku Baik, 9 Warga Binaan Lapas Kuningan Terima Remisi Khusus Natal 2024

News101 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | KUNINGAN, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan memberikan remisi khusus Natal kepada sembilan orang warga binaan. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi mereka untuk terus menjalani pembinaan dengan baik.

“Pemberian remisi ini adalah hak yang diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berperilaku baik,” ujar Kasi Binadik Lapas Kuningan, Kusrin Yusyuf, dalam keterangannya mewakili Kalapas II A Kuningan, Tunggul Buono, Rabu (25/12/2024).

Menurut Kusrin, meskipun kapasitas Lapas Kelas IIA Kuningan hanya mampu menampung 252 orang, saat ini jumlah penghuni mencapai 493 warga binaan. “Di tengah kondisi hunian yang padat, kami tetap berkomitmen melaksanakan program pembinaan agar para napi dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” katanya.

Remisi Natal ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: PAS-2542,2544, PK.05.04 Tahun 2024. Durasi pengurangan hukuman yang diterima narapidana bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan.

AA salah satu penerima remisi, menyampaikan rasa syukurnya. “Remisi ini memberikan semangat baru bagi saya untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ucapnya dengan penuh haru.

Selain penyerahan remisi, momen perayaan Natal di Lapas ini juga diisi dengan ibadah bersama yang dipimpin oleh Pendeta Gugun Nugraha dari Gereja Persekutuan Alkitab Indonesia (GPKAI) Jemaat Nugraha, Kuningan. Dalam kotbahnya, Pdt. Gugun mengangkat tema “Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem,” yang diambil dari Injil Lukas 2:15.

“Betlehem bukan hanya tempat kelahiran Yesus Kristus, tetapi juga simbol harapan dan keselamatan bagi umat manusia. Natal adalah waktu untuk merenungkan makna iman yang sederhana, penuh harapan, dan taat kepada kehendak Tuhan,” ujar Pdt. Gugun.

Dengan suasana refleksi spiritual yang mendalam, pemberian remisi ini diharapkan tidak hanya menjadi penghargaan, tetapi juga langkah awal bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali menjadi bagian dari masyarakat

Pewarta : Arif prihatin