Undang Awak Media, Polres Touna Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024

News87 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-TOUNA
Touna-Sulteng – Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una Una (Touna) di pimpin oleh Kapolres Touna AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, S.I.K., S.H. menggelar konferensi akhir tahun 2024, Senin (30/12/2024).

Hadir dalam konferensi pers tersebut Wakapolres Touna Kompol Mulyadi, para Kabag, Kasat, Kasi serta perwira dan rekan-rekan wartawan media cetak dan elektronik mitra Humas Polres Touna.

Mengawali keterangannya, Kapolres AKBP Ridwan Hutagaol menjelaskan tentang penanganan dan pengungkapan kasus serta pencapaian Polres Touna sepanjang tahun 2024.

Dia menerangkan, bahwa pengananan kasus kejahatan konvensional di tahun 2024 menurun, dari total 349 kasus yang ditangani di tahun 2023 turun menjadi 292 kasus di tahun 2024.

Selain itu kata dia, terdapat empat kasus menonjol tahun 2024, yaitu tindak pidana pencurian 71 kasus, penganiayaan 42 kasus, curanmor 19 kasus serta tindak pidana pembunuhan 1 kasus.

Namun secara kwantitas ke empat kasus tersebut diatas mengalami kenaikan atau penurunan bila dibandingkan tahun 2023, ungkap orang nomor satu di Polres Touna ini.

Selain itu, Kapolres juga menjelaskan terkait kejadian kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 yaitu sebanyak 73 kasus 2024, sedangkan tahun 2024 sebanyak 48 kasus, turun sebanyak 25 kasus.

“Adapun korban meninggal dunia di tahun 2023 sebanyak 14 jiwa, sedangkan di tahun 2024 sebanyak 11 jiwa, turun sebanyak 3 orang,” tambah AKBP Ridwan Hutagaol.

Korban luka berat tahun 2023 sebanyak 18 orang, tahun 2024 sebanyak 19 orang dan korban luka ringan tahun 2023, 113 orang, tahun 2024 sebanyak 67 orang atau turun 46 orang,” sebutnya.

Selanjutnya Kapolres menerangkan tentang data kejahatan narkoba. Jumlah kasus narkoba ynag terjadi pada tahun 2024 sebanyak 33 kasus dan tersangka sebanyak 47 orang.

“Sementara itu jumlah barang bukti sabu seberat 84,98 Gram, Ganja 1,43 Gram dan obat berbahaya daftar G sebanyak 2.003 Butir,” lanjut mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.

“Kasus narkotika yang ditangani Polres Touna dari total 27 kasus di tahun 2023 naik menjadi 33 kasus tahun 2024, sedangkan jumlah tersangka naik dari 35 menjadi 47,” tambahnya.

“Untuk barang bukti sabu meningkat, dari 75,46 Gram menjadi 84,98 Gram, dan barang bukti obat berbahaya daftar G menurun dari 4.071 Butir menjadi 2.003 Butir,” ucapnya.

“Sedangkan untuk barang bukti ganja di tahun 2023 tidak ada, namun pada tahun 2024 terdapat barang bukti ganja sebanyak 1,43 Gram,” tandas Kapolres AKBP Ridwan.

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada awak media yang telah mendukung kinerja kepolisian dalam menciptakan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami juga atas nama seluruh anggota menyampaikan permohonan maaf apabila ada kekurangan selama ini, baik dalam
memberikan keterangan terkait kasus maupun kegiatan lainnya, tutupnya.

Pewarta.Aldi Dt