Kapolres Bulukumba Pimpin Konferensi Pers: Berikut Jumlah Kasus Reskrim, Narkoba hingga Laka Selama 2024

News73 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
– Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono memimpin konferensi pers di depan ruang gelar perkara Satuan Reskrim, Mapolres Bulukumba, Selasa (31/12/2024). Dia membeberkan kinerja personelnya dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus kriminal, Narkoba hingga kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2024.

Saat konferensi pers, Kapolres Bulukumba didampingi oleh Waka Polres Kompol Syafaruddin, Kasat Reskrim AKP Aris Satrio Sujatmiko, Kasat Narkoba AKP Syamsuddin, Kasat Lantas AKP Muhammad Idris, Kasi Propam Iptu Andi Pannanrangi, serta Kasi Humas AKP H Marala.

Konfrensi pers ini juga dihadiri Agusjayanto, S.H.,M.H Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bulukumba beserta puluhan wartawan dan jurnalis dari media cetak, media online dan media Televisi, lokal dan nasional.

Kapolres AKBP Andi Erma Suryono terlebih dahulu memaparkan jumlah kasus di Satuan Reskrim. Mula-mula, dia menguraikan jumlah kasus pidana umum di antaranya 104 kasus penipuan dengan penyelesaian 80 kasus (76,92%).

Selanjutnya 94 kasus pencurian dengan penyelesaian 83 kasus (88,29%). Kemudian, lanjut AKBP Andi Erma Suryono, sebanyak 87 kasus penganiayaan dengan penyelesaian 77 kasus (88,50%).

“Ada enam kasus pembunuhan sepanjang tahun 2024 ini. Penyelesaiannya juga enam kasus atau 100 persen,” ungkap AKBP Andi Erma Suryono.

Lebih lanjut, AKBP Andi Erma Suryono juga menguraikan ada satu kasus korupsi yang telah ditangani di tahun 2024, yaitu kasus korupsi pembangunan Gedup Top Area Mini Bira tahun anggaran 2024.

Dalam kasus korupsi ini, Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dengan jumlah kerugian negara Rp.389.205.670. Kasus ini pun, statusnya P21 dan telah dilimpah ke Kejaksaan Negeri Bulukumba.

“Satu LP lagi kasus korupsi pembangunan irigasi Bettu yang masih ditangani di tahap penyidikan, dengan telah penetapan tersangka sebanyak dua orang,” urai AKBP Andi Erma Suryono.

Dia juga memaparkan capaian Sat Reskrim Polres Bulukumba dalam membongkar kasus yang cukup menonjol, yaitu kasus pembunuhan yang terjadi di Borong Manempa Desa Polewali Kecamatan Gantarang yang dua bulan pasca kejadian baru terungkap.

“Kasus ini korban satu orang, tersangka ada enam orang. Saat ini seluruh tersangka ditahan di Rutan Mapolres Bulukumba dan masih menunggu hasil pemeriksaan autopsi yang dilakukan oleh Tim Forensik Bid Dokes Polda Sulsel untuk mempercepat proses penyidikan dan pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.

Berikutnya, AKBP Andi Erma Suryono memaparkan kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Bulukumba sepanjang tahun 2024. Dari bulan Januari hingga Desember 2024, kata dia, ada 126 pelaku narkoba dengan rincian 119 laki-laki dan tujuh perempuan.

“Ada 82 LP, 63 kasus sudah selesai. Sedangkan 19 kasus lainnya masih dalam proses. Rincian penyelesaian kasus, ada 32 kasus P21 (Tahap 2) dan 31 kasus Restorative Justice (RJ),” ungkap AKBP Andi Erma Suryono.

Terakhir, Kapolres AKBP Andi Erma Suryono menyebut angka lakalantas di Kabupaten Bulukumba.
Kapolres menyebut ditahun 2024 ini ada 579 kasus lakalantas dengan total 67 korban jiwa atau meninggal dunia dan 824 korban luka ringan.

Diakhir konfrensi pers tersebut dilakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 2,2795 gram dan 2 batang kaca pirex. Barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dengan campuran air atau larutan khusus.

Pemusnahan barang bukti dan perlengkapannya itu dalam rangka restorative justice (RJ) dimana kasus yang di RJ ini telah dihentikan perkaranya.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.

Diakhir konfrensi pers, Kapolres mengapresiasi dan berterima kasih atas sinergi dan kerjasama yang terbangun dengan baik selama ini antara Kepolisian dan Media. “Hal ini sangat membantu kami dalam pelaksanaan tugas khususnya sebagai mitra dalam membantu menyampaikan informasi tentang program dan keberhasilan Polri kepada masyarakat.” Pungkasnya.

Narasumber.Humas Polres Bulukumba.

Pewarta.Basri