SATYA BHAYANGKARA-JENEPONTO
Jeneponto – Seorang guru yang mengajar di salah satu madrasah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Babul Ilmi, Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, sempat menjadi perhatian publik setelah dikabarkan menerima gaji dalam bentuk uang palsu. Kejadian ini sontak mengejutkan masyarakat dan menjadi perbincangan hangat.
Video guru tersebut yang memberikan peringatan agar berhati-hati dengan peredaran uang palsu sempat viral di media sosial. Menanggapi keresahan yang meluas, Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Berbagai upaya dilakukan, mulai dari kegiatan cooling System, sosialisasi di desadan tempat keramaian, patroli, hingga pengumpulan bahan keterangan terkait peredaran uang palsu. Tim Reskrim Polres Jeneponto juga melakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa guru, bendahara, kepala sekolah, hingga pihak Bank BRI dan Bank Indonesia (BI) perwakilan Makassar.
Setelah melalui proses panjang, hasil pemeriksaan resmi dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan memberikan kepastian. Uang yang diterima oleh guru Madrasah Babul Ilmi yang sebelumnya diragukan keasliannya ternyata dinyatakan asli. Surat resmi dari Bank Indonesia menjelaskan bahwa uang emisi tahun 2022 yang dapat mengelupas tetap sah dan asli. Penilaian keaslian uang harus melalui metode yang sesuai, yakni dengan cara Dilihat, Diraba, dan Diterawang (3D), bukan dengan dikupas.
Kapolres Jeneponto mengapresiasi kerja cepat jajarannya dalam menindaklanjuti laporan ini. Beliau juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan selalu memeriksa keaslian uang dengan metode yang benar.
Dengan penjelasan ini, keresahan masyarakat terkait peredaran uang palsu di Jeneponto diharapkan dapat mereda. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan memastikan keabsahan informasi sebelum menyebarkannya.
Narasumber.Humas Polres Jeneponto.
Pewarta.Basri