SATYA BHAYANGKARA | KABUPATEN CIREBON, — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, bersama jajaran Forkopimda dan beberapa kepala perangkat daerah, meninjau Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Kubangdeleg di Kecamatan Karangwareng, Rabu (8/1/2025).
Peninjauan ini dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat sekitar TPAS, yang selama ini dinilai kurang baik dalam pengelolaan sampah.
Dalam kunjungannya, Wahyu berdiskusi dengan perwakilan masyarakat setempat, guna menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah mekanisme kompensasi bagi masyarakat yang terdampak.
“Kompensasi yang diminta masyarakat akan kami kaji lebih lanjut, termasuk teknis pengelolaannya agar bermanfaat secara bijaksana,” ujar Wahyu.
Ia juga menyoroti perlunya perbaikan dalam pengelolaan sampah di TPAS tersebut. “SOP dan mekanisme pengelolaan sampah akan diperbaiki untuk meminimalisir bau dan dampak buruk lainnya,” tutur Wahyu.
“Kami juga akan menyelesaikan teknis pengelolaan agar lebih efektif,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, menyatakan komitmennya untuk mengawal program pengelolaan sampah di TPAS Kubangdeleg.
“Tujuan awal pembukaan TPAS ini adalah pengelolaan sampah yang lebih baik. Kami akan mendorong, agar harapan masyarakat terkait pengelolaan sampah yang bernilai ekonomis dapat terealisasi,” tegasnya.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengimbau perangkat desa untuk menjaga komunikasi terbuka dengan masyarakat terkait program TPAS.
“Jika kompensasi diberikan, penggunaannya harus bijak dan memprioritaskan kepentingan masyarakat luas,” katanya.
Ke depan, pemerintah Kabupaten Cirebon berencana mengajukan dukungan dari pemerintah pusat untuk program pengelolaan TPAS sebagai solusi jangka panjang.
Harapannya, TPAS Kubangdeleg tidak hanya menjadi tempat pembuangan sampah, tetapi juga dapat dikelola secara profesional untuk mendukung keberlanjutan lingkungan dan perekonomian masyarakat setempat. (DISKOMINFO)
Pewarta : Arif prihatin