SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
Bulukumba, Sulawesi Selatan, 11 Januari 2025
Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Bulukumba Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN) Indonesia, Adil Makmur, menyampaikan kritik keras terhadap pelaksanaan program Renovasi Rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bulukumba. Program ini diduga tidak sesuai dengan mekanisme dan spesifikasi yang telah ditentukan, sehingga merugikan penerima manfaat.
Ketidaksesuaian Material pada Proyek
Adil menerima sejumlah aduan dari warga, termasuk dari Abd Rahman, penerima manfaat di Dusun Kapasa, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe. Menurut Abd Rahman, material yang diterimanya tidak sesuai dengan spek yang tercantum dalam daftar penerima material kayu (MAHONI) kelas II. “Saya hanya menerima kayu sengon merah kelas III, padahal di daftar tercantum kayu mahoni kelas II,” ungkapnya. Material tersebut disuplai oleh pihak berinisial (SL) dari Desa Balleangin, Kecamatan Ujung Loe.
Klarifikasi Suplai Material
Adil kemudian menemui SL untuk meminta penjelasan lebih lanjut. SL mengakui bahwa kayu mahoni memang lebih baik, tetapi sulit diperoleh dengan harga yang tercantum dalam RAB. “Harga kayu jenis mahoni kelas II di RAB adalah Rp 3.700.000 per kubik, sedangkan yang tersedia hanya Rp 2.700.000. Ini menyulitkan pelaksanaan sesuai spesifikasi,” jelasnya.
Permintaan Evaluasi Menyeluruh
Adil Makmur meminta aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Renovasi Rumah tidak layak huni .(DRPB) yang diinisiasi oleh Fraksi Gerindra DPR RI melalui H .Andi Iwan Darmawan Aras, SE, M.Si. Ia juga menyoroti kinerja pendamping program yang diduga tidak transparan dan berpotensi terjadi kolusi.
“Kami mendesak evaluasi menyeluruh terhadap program ini. Banyak warga merasa dirugikan karena bantuan tidak tepat sasaran dan kualitas material tidak sesuai dengan ketentuan. Terutama kinerja pendamping yang bertanggung jawab. Ada indikasi ketidaksesuaian yang perlu diperbaiki, termasuk penerima manfaat seperti Abd Rahman yang menggunakan material kayu sekitar 2 kubik. Rahman masih menunggu sisa pembiayaan dalam RAB senilai Rp 1.000.000 per kubik,” tegas Adil.
Kasus Serupa di Desa Padangloang
Adil juga mengungkap dugaan ketidakberesan dalam distribusi bantuan perbaikan rumah. Salah satu penerima, inisial (AS), dalam rekaman audio mengungkapkan bahwa bantuan yang diterima hanya senilai Rp 20.000.000, termasuk biaya tukang Rp 2.500.000. Namun, (AS) mengaku harus mengeluarkan tambahan dana pribadi hingga Rp 50.000.000 untuk menyelesaikan rumah yang telah di bangun yang akhirnya menyebabkan rumah terlihat lebih Berkualitas.
Program Lain Juga Bermasalah
Selain itu, Adil menyoroti dua program lain yang juga bermasalah, yaitu Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) kelompok pokmas dalam percakapan anggaran sebesar Rp 400.000.000 empat ratus juta rupiah terpotong 10% sebesar Rp 40.000.000 empat puluh juta rupiah.juga pembangunan jalan PISEW galian talud tidak maksimal. kedua program ini, diduga tidak sesuai dengan mekanisme pelaksanaan yang telah ditetapkan, termasuk dalam hal pengerjaan (galian).
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus memantau pelaksanaan program-program ini agar bantuan yang di turunkan oleh PRAKSI GERINDRA DPR RI H Andi Iwan Darmawan Aras benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan mekanisme serta spesifikasi yang ditetapkan,” tutup Adil Makmur.
Narasumber.Adil Makmur.
Pewarta.Basri