Keberhasilan Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Cegah Kriminalitas Jalanan

News24 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | POLRESTA CIREBON, – Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mencegah berbagai aksi kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polresta Cirebon, Kabupaten Cirebon, berkat patroli rutin dan kehadiran yang intens di titik-titik rawan kejahatan. Dalam beberapa pekan terakhir, kegiatan patroli yang dilakukan oleh tim ini telah berhasil menurunkan angka tindak pidana jalanan, seperti Tawuran, pencurian kendaraan bermotor, dan kekerasan di jalan. Senin (13/01/2025).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kehadiran Raimas Macan Kumbang 852 sangat signifikan dalam menciptakan rasa aman di masyarakat. “Kami terus berupaya menjaga keamanan dengan memperkuat patroli dan respon cepat terhadap laporan masyarakat. Raimas Macan Kumbang 852 adalah ujung tombak kami dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi ancaman kriminalitas,” ujarnya.

Dalam sebulan terakhir periode 01 sd 13 Januari 2025 , tindakan preventif yang dilakukan oleh tim Raimas Macan Kumbang 852 berhasil menurunkan angka kejahatan di jalan diantaranya telah menggagalkan tawuran sebanyak 8 aksi, mengamankan 37 orang dengan barang bukti antara lain menemukan obat-obatan terlarang  5 lempeng ( 10 butir ) tramadol dan 5 butir tramadol, 22 pucuk senjata tajam, 14 unit Kendaraan Roda dua dan Handphone sebanyak 17 unit. Keberhasilan ini tak lepas dari pelibatan masyarakat yang turut aktif melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan.

Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak guna menciptakan kondisi yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Tim Raimas Macan Kumbang 852 diharapkan dapat terus menjadi garda terdepan dalam memerangi kriminalitas jalanan di wilayah tersebut.

Pihaknya menghimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya

Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

Selain itu, patroli tersebut merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.

Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.

“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110, nomor tersebut dapat dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan komplain atas penanganan serta tindakan Polri dan Konsultasi Hukum yang terjadi di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Kabupaten Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pewarta : Arif prihatin