BPK Perkuat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2024

News3 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, – 
16 Januari 2025. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyelenggarakan workshop persiapan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP), laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL), dan laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN) tahun 2024 di kantor BPK RI, di Jakarta.

Workshop yang dilaksanakan mulai tanggal 13 s.d. 17 Januari 2025 ini mengangkat tema “Penguatan Kualitas dan Dampak Hasil Pemeriksaan LKPP/LKKL/LKBUN Tahun 2024 untuk Peningkatan Tata Kelola Keuangan Negara yang Akuntabel, Transparan, dan Bebas dari Korupsi”.

Pembukaan kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua BPK Isma Yatun, Wakil Ketua BPK Budi Prijono dan para Anggota BPK yakni Nyoman Adhi Suryadnyana, Daniel Lumban Tobing, Akhsanul Khaq, Haerul Saleh, Bobby Adhityo Rizaldi, Fathan Subchi, serta Slamet Edy Purnomo.

Pada proses pemeriksaan kali ini, BPK akan mengedepankan metodologi risk-based audit (RBA) untuk mengidentifikasi risiko pemeriksaan secara komprehensif.

Selain itu, koordinasi lintas tim dan penggunaan teknologi, seperti standarized and integrated audit process (SiAP) dan big data analytics (BIDICS), menjadi fokus utama untuk memaksimalkan hasil pemeriksaan. Hal ini disampaikan oleh Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing saat membuka kegiatan.

Ketua, Wakil Ketua, dan para Anggota BPK pada kesempatan ini juga melakukan peluncuran Artificial Intelligence for Data Analytics (AIDA).

Ketua BPK menyoroti peningkatan efisiensi, efektivitas, serta kualitas pemeriksaan dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data sekaligus memastikan kepatuhan terhadap tata kelola data.

“Saya juga mendorong seluruh Ditjen Pemeriksaan Keuangan Negara untuk terus mengumpulkan data dan mengembangkan model analitik sesuai kebijakan tata kelola data untuk mendukung transformasi digital BPK” ujarnya.

Wakil Ketua BPK dan para Anggota BPK juga memberikan arahan tentang strategi pemeriksaan sesuai bidang pemeriksaan masing-masing kepada seluruh peserta workshop.

Hal ini diperlukan untuk memperoleh arah dan kebijakan BPK dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil pemeriksaan atas LKPP, LKKL, dan LKBUN tahun 2024.

Para pimpinan BPK juga menekankan kepada seluruh peserta workshop untuk terus menjaga kualitas pemeriksaan BPK dan menegakkan nilai-nilai dasar BPK, yaitu integritas, independensi, dan profesionalisme.

Kegiatan workshop ini turut mengundang narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Hadirnya narasumber tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman atas prioritasi pembangunan nasional dan pengembangan transformasi digital pemerintah.

Workshop diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada kantor pusat BPK, dan 2.145 peserta yang terdiri dari tim pokja pemeriksaan LKPP, tim pemeriksa LKPP, LKKL dan LKBUN tahun 2024 serta unit kerja penunjang dan pendukung.

Sumber : Humas BPK

Pewarta : Arif prihatin