SATYA BHAYANGKARA-GOWA
Gowa – Babinsa Koramil 1409-07/Tompobulu Serda Alim Basri, berhasil menggagalkan transaksi narkoba berjenis sabu, di sebuah rumah warga saudara As, Dusun Sunggumanai, Desa Parangloe, Kec. Biringbulu, Kab. Gowa, Kamis (16/01/2025)
Dari keterangan Serda Alim Basri mengatakan Saat saya sedang berada di pekarangan rumah saya kebetulan saya habis Kegiatan di wilayah, beristirahat depan rumah sambil duduk-duduk dan sudah mengganti pakaian biasa tidak berpakaian dinas. Tak lama kemudian datang seorang laki laki bersepeda motor metic singgah depan rumah menanyakan rumah saudara As.
Akan tetapi saya anggap orang itu tidak mempunyai sopan santun atau etika saat bertanya sebab bertanyanya sedikit arogansi langsung mengatakan Dimana rumahnya As (dengan nada agak tinggi) dan tidak mematikan kendaraannya. Saya kemudian nunjukkan rumah saudara As sekitar 100 meter dari rumah saya.
Setelah mendapatkan informasi dari saya, laki laki tersebut langsung memutar balik motornya kearah rumah yang saya tunjukkan dan langsung tancap gas. Dalam hati saya pasti ada sesuatu. Ungkapnya
Menurut Serda Alim Basri, rekan As yang datang bertanya kepadanya saat itu tidak dikenalinya. Laki laki tersebut bukan penduduk kampung Dusun Sunggumanai ataupun Desa Parangloe. baru pertamakali melihatnya. Laki laki tersebut mengendarai sepeda motor metic yang sudah dimodifikasi tanpa nomor polisi.
Kemudian saya berinisiatif mengikuti menuju rumah As. Sampai dirumah bengkel milik As, saya lalu masuk dan benar, ternyata As bersama laki laki tersebut sedang melaksanakan transaksi narkoba dengan pemilik rumah saudara As.
Begitu mereka melihat saya datang mereka berdua langsung kabur dan meninggalkan semua barang buktinya. Setelah itu saya kumpulkan barang bukti dan segera melaporkan ke pimpinan saya pak Danramil lalu ke Pak Dandim, ” jelas Serda Alim Basri.
barang bukti yang di temukan di TKP berupa bungkusan yang diduga Sabu, sebanyak 7 paket sudah siap edar, Uang Rp 140.000, kunci T, beberapa pelastik bungkusan kecil bekas sabu, alat hisap berupa pipet kaca pyrex, Senjata tajam jenis badik 1 buah, dan 1 unit motor milik terduga pelaku
Semua BB tersebut kemudian diserahkan secara resmi oleh Dandim 1409 Gowa Letkol Inf Heri Kuswanto kepada Unit Satnarkoba Polres Gowa diwakili Kanit 1 Narkoba Ipda Maskur Lahuddin di lobi utama mako Kodim 1409 Gowa, Jumat (17/1) pada pukul 15.00 Wita.
Dihadapan media, Dandim 1409/Gowa Letkol Inf Heri Kuswanto mengatakan barang bukti dari hasil penangkapan terduga pelaku pengedar sabu yang tidak direncanakan itu ataupun tertangkap tangan yang dilakukan oleh salah satu personelnya di Koramil 07 Tompobulu adalah upaya membantu pihak Kepolisian.
Sayangnya, waktu penggerebekan yang dilakukan seorang diri oleh Serda Alim Basri, sehingga mudah bagi kedua pelaku untuk kabur lompat keluar rumah melalui jendela.
“tapi alhamdulillah barang bukti berhasil di amankan, Jadi hari ini hanya barang bukti saja sebanyak tujuh item yang kami serahkan resmi kepada pihak Polres Gowa melalui Kanit 1 Narkoba.
Kami mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau menemukan dimana saudara As agar segera melaporkan kepada petugas Polsek Tompobulu maupun ke Koramil Tompobulu, ” kata Letkol Inf Heri Kuswanto.
Usai menerima semua barang bukti, Kanit 1 Narkoba Satnarkoba Polres Gowa Iptu Maskur Lahuddin mengatakan semua barang bukti ini resmi diterimanya dan akan segera diserahkan ke satuannya untuk dilakukan pengembangan lebih lajut.
Terkait adanya jaringan peredaran narkoba di wilayah Biringbulu dan Tompobulu, menurut Iptu Maskur Lahuddin belum diketahuinya.
“Iya setelah kami menerima seluruh barang bukti ini, maka kami akan proses dan dalami lebih lanjut kasus ini, ” jelas Kanit 1 Narkoba Polres Gowa.
Pewarta.Basri