SATYA BHAYANGKARA-TAKALAR
.com, Takalar – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Keadilan (L-PK2), Ardi Kulle, S.Sos, M.H, angkat bicara terkait maraknya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Lapas Takalar.
Ardi Kulle menilai bahwa fenomena ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kredibilitas dan fungsi sistem pemasyarakatan di Indonesia.
“Dugaan Praktik pungli yang terjadi di Lapas Takalar merupakan bentuk penyimpangan yang sangat mencederai prinsip keadilan. Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan tempat eksploitasi terhadap warga binaan,” tegas Ardi Kulle dalam pernyataannya melalui whatsapp Rabu (22/1).
Ardi menekankan bahwa praktik pungli ini berpotensi menghambat proses rehabilitasi narapidana, yang merupakan tujuan utama lembaga pemasyarakatan. Ia juga mengungkapkan bahwa tindakan ini dapat memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan lembaga negara.
“Ketika oknum memanfaatkan posisi mereka untuk mencari keuntungan pribadi, proses pembinaan narapidana menjadi terganggu. Hal ini menciptakan efek domino yang berbahaya, yakni rusaknya kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan dan sistem peradilan secara keseluruhan,” tambahnya.
Sebagai Ketua Umum L-PK2, Ardi Kulle mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pungli di Lapas Kabupaten Takalar. Ia juga meminta tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti terlibat, guna memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa di masa depan.
“Ini adalah momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan keberpihakan pada prinsip keadilan. Jangan biarkan lembaga pemasyarakatan, yang seharusnya menjadi pilar rehabilitasi, berubah menjadi sarang korupsi,” tegas Ardi Kulle.
Ardi juga menyerukan peningkatan pengawasan internal di semua lapas seluruh Indonesia termasuk transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan. Ia menegaskan bahwa Kami di L-PK2 siap bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat dalam memberantas praktik-praktik korupsi di lembaga pemasyarakatan.
“Kita harus memulihkan kembali fungsi lapas sebagai tempat pembinaan yang adil dan bermartabat. Tanpa tindakan nyata, keadilan hanya akan menjadi jargon tanpa makna,” pungkas Ardi Kulle.
Dikutip dari Cakar Elang id bahwa warga sekitar lapas turut mempertanyakan fenomena warga binaan yang terlihat bebas berkeliaran di luar area lapas tanpa pengawasan memadai. Situasi ini memunculkan kekhawatiran soal keamanan dan disiplin di dalam lapas.
“Kami sering melihat warga binaan berada di luar tanpa ada petugas yang mendampingi. Ini jadi pertanyaan, apakah aturan benar-benar ditegakkan?” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pihak keluarga warga binaan mengaku terbebani dengan biaya-biaya tambahan yang tidak transparan.
“Kami sudah susah karena anggota keluarga kami ditahan, tapi malah ditambah pungutan seperti ini. Harusnya lapas bisa memberikan pelayanan yang manusiawi tanpa membebani kami,” kata seorang keluarga warga binaan.
Sementara itu, KPLP, Haince,. Lapas Takalar, dimedia membantah adaja pungli di lapas pengecatan di blok belum dilakukan, memang ada pengecatan di lapas tapi itu biaya dari kantor bukan yang seperti yang di tuding bahwa ada pungutan sebesar 200 ribu perblok untuk pembelian cat ujarnya dalam perbincangan melalui telepon selularnya. Dirinya juga mengatakan pada wartawan saat berbincang, bedakan pengawalan dengan pengawasan tuturnya.di kutip cakar Elang id
Kasus ini menjadi ujian bagi integritas dan akuntabilitas lembaga pemasyarakatan. Jika tidak segera diatasi, kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan dapat semakin menurun. Masyarakat menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang untuk memberantas pungli dan menegakkan aturan dengan tegas di Lapas Takalar.
Narasumber Irsan Hb
Pewarta.Basri