SATYA BHAYANGKARA | CIREBON, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cirebon menggelar rapat dinas dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Nomor WP.11-216.PK.09.01 Tahun 2025 tentang Program Pemberantasan Narkoba dan Penipuan dengan Segala Modus. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Cirebon, Ramdani Boy, yang memberikan pengarahan tegas terkait pelaksanaan program tersebut.
Dalam pengarahannya, Kalapas Ramdani Boy menekankan pentingnya peran aktif seluruh pegawai dalam mendukung program pemberantasan narkoba dan penipuan. “Kita sebagai ujung tombak dalam penanganan kejahatan narkoba harus bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab. Maraknya peredaran narkoba dan praktik penipuan dengan berbagai modus harus kita hadapi dengan langkah-langkah konkret,” ujarnya.
Kalapas Ramdani Boy juga menyoroti beberapa langkah strategis yang harus segera diimplementasikan, di antaranya:
1. Penguatan Pengawasan: Meningkatkan pengawasan terhadap kunjungan keluarga, paket kiriman, dan komunikasi warga binaan untuk mencegah praktik peredaran narkoba dari dalam lapas.
2. Edukasi dan Rehabilitasi: Memberikan pembinaan dan edukasi secara intensif kepada warga binaan tentang bahaya narkoba dan penipuan, serta mendukung program rehabilitasi untuk mencegah residivisme.
3. Sinergi dengan Instansi Terkait: Membangun kerja sama yang solid dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, dan lembaga terkait lainnya untuk mengantisipasi modus-modus baru kejahatan.
4. Zero Handphone di Blok Hunian : Seluruh pegawai dilarang membawa HP ke area blok hunian, sudah kami sediakan locker khusus penitipan HP di area Posko Utama
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan instansi lain sangat penting untuk memastikan program ini berjalan efektif,” tambah Ramdani Boy.
Selain itu, Kalapas juga mengimbau seluruh pegawai untuk meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dalam menjalankan tugas. “Setiap pegawai harus menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan narkoba dan penipuan. Keberhasilan program ini bergantung pada komitmen dan kerja keras kita semua,” tegasnya.
Rapat dinas tersebut juga diisi dengan sesi diskusi, di mana beberapa pegawai memberikan masukan dan tanggapan terkait pelaksanaan program. Salah satunya adalah usulan untuk meningkatkan fasilitas pengawasan dan melakukan sosialisasi rutin kepada warga binaan.
Dengan adanya rapat dinas ini, diharapkan seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon dapat bersinergi dan berkomitmen penuh dalam mendukung program pemberantasan narkoba dan penipuan, sesuai dengan instruksi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat.
Pewarta : Arif prihatin