Penganiayaan Berat Seorang Ibu Rumah Sudah Di Laporkan Ke Polisi,Tapi Tidak Ada Tindakan,Ada Apa???

News5 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-JENEPONTO
-Penganiayaan berat se orang ibu rumah tangga.ibu hayati40 tahun lukah memar yg sangat parah di bagian mata sebelah kiri.dqn gigi rontok patah jatuh 3 buah.1 korban penganiayaan berat ibu hayati umur 40 tahun warga dusun paranga RT RW .001.003 desa lentu kec bontoramba kab jeneponto.sulsel.2 ibu hayati selaku korban penganiayaan mendatangi Reskrim polres jene ponto.sebagai pelapor terhqdap dirinya.3 pihak terlapor atas nama sarfa binti sukkuru tak lain adalah menantunya sendiri ibu hayati kebetulan lewat setelah pulang dari pasar tqmanroya ke butulan secara tidak sengaja melihat bertengkar hebat dan pukulan oleh suaminya sendiri atas nama sarfa.dia langsung turun dari ojek yg di tumpanginya dengan maksud menghalau pertengkaran yg sedang terjadi.tiba tiba saja pelaku berbalik arah mekul ibu hayati 40 tahun dengan menggunakan balok. tak lain adalah mertuanya sediri.4. ibu hamsiah kaka kandu ibu hayati umur 45 tahun sangat kecewa hatinya sangat terpukul mendengar kata kata sarfa sebagai pelaku penganiayaan mengatakan kepada dirinya manami polisimu.5.ibu hamsiah sangat bermohon kepada Reskrim polres jene Ponto untuk segera mengamankan pelaku sarfa agar dia bisa mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.6. ibu hayati sebagai korban penganiayaan meminta tolong kepada Reskrim jene Ponto agar segera di tangkap pelaku penganiayaan terhadap diriku kenapa juga belum tertangkap pelaku padahal laporan kami sudah masuk 5 belan tersangkanyq belum juga tertangkap .7.ibu hayati selaku korban penganiayaan berat menyampaikan keluh kesahnya kepada awak media .kami pak sudah melapor kereskrim polres jeneponto.dari tgl 2 September sampai sekarang pelaku masih bebas berkeliaran.saya sangat meminta tolong kepada aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku.terima kasih.

Pewarta.Dg Rewa