SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, – 09 Februari 2025, Rapat Koordinasi Dalam rangka memperkuat sinergi dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Rapat Koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rapat berlangsung di ruang Pattimura, Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (6/2).
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom dan jajaran Deputi Bidang Pemberantasan, serta Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri PPATK, Moh. Irhamni dan jajaran.
Agenda dalam rapat koordinasi tersebut untuk membahas kerja sama antara BNN dan PPATK untuk meningkatkan efektivitas pelacakan, pemantauan, serta pemutusan aliran dana hasil peredaran gelap narkotika.
Kepala BNN RI menegaskan bahwa kejahatan narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan dan keamanan masyarakat, tetapi juga memiliki dimensi ekonomi yang sangat besar.
Oleh karena itu, upaya pemberantasan tidak hanya dilakukan melalui pemutusan jaringan peredaran narkoba, tetapi juga dengan menelusuri serta memutus aliran dana yang mendukung bisnis ilegal tersebut.
“Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah menindaklanjuti Asta Cita Presiden, dan Program Prioritas, Kita ingin memaksimalkan penyelidikan TPPU dalam upaya memiskinkan bandar narkoba yang selama ini menyerap uang masyarakat kemudian menggunakannya untuk mengekspansi bisnis haramnya dan Kita akan melemahkan secara keseluruhan kekuatan jaringan narkoba sehingga Kita lebih efektif melakukan penegakkan hukum,” ujar Kepala BNN RI.
Sementara itu, pihak PPATK akan terus mendukung BNN dalam memberikan data dan analisis terkait transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Diharapkan juga ke depan akan ada pertemuan serupa guna mempertajam dan memaksimalkan kolaborasi kedua instansi untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika. “PPATK berkomitmen untuk membantu BNN untuk memberantas tindak pidana narkotika, kita telusuri uangnya” ungkap Irhamni.
Dalam rapat ini, BNN dan PPATK membahas sejumlah strategi, termasuk peningkatan kapasitas dalam analisis transaksi keuangan, penguatan mekanisme pertukaran data, serta optimalisasi regulasi terkait pencucian uang dari hasil kejahatan narkotika.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan upaya pemberantasan peredaran narkotika semakin efektif, tidak hanya dalam aspek penindakan terhadap pelaku, tetapi juga membongkar dan memiskinkan para bandar narkoba yang telah meresahkan masyarakat dan menghambat upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Sumber : Humas PPATK
Pewarta : Arif prihatin