SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan perubahan pagu alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 kepada Anggota Komisi XIII DPR RI, Kamis (13/2/2025).
Dalam rapat kerja dengan agenda Penetapan Hasil Rekonstruksi Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2025 tersebut, Menteri Agus menjelaskan nilai efisiensi anggaran Kemenimipas sebesar Rp4.492.200.000.000.
“Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap berkomitmen dan berupaya melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal dalam memberikan pelayanan publik dan pelaksanaan penegakan hukum melalui optimalisasi alokasi anggaran yang tersedia,” tegasnya.
Silakan baca berita selengkapnya melalui tautan berikut https://kemenimipas.go.id/berita-utama/dukung-kebijakan-efisiensi-anggaran-kementerian-imipas-hemat-rp4-49-triliun
Sumber Foto: Humas Ditjenim dan Ditjenpas
Pewarta : Arif prihatin