SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
– Lembaga Gerakan Intelektual Satu Komando(GISK) dampingi Warga Dusun Sapepe, Desa Bajiminasa Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba,dalam upaya proses mediasi di Polsek Rilauale pada Senin 24 Februari 2025.
Ketua Umum GISK Andi Riyal menyampaikan, tidak semua masalah harus berujung pada proses hukum, apa lagi kedua orang tersebut masih hubungan saudara.
“Saya dari GISK mengapresiasi Kapolsek Rilauale khususnya Anggota Personil Polsek Rilauale yang turut prihatin terhadap Masyarakat dan sudah menyiapkan tempat dan waktu untuk proses mendamaikan antara kedua sijoli ini yakni Samaring dan Acing yang tak lain adalah masih hubungan saudara kandung,”Ujar Riyal
GISK dengan Polri khususnya Polsek Rilauale sebagai mitra masyarakat dalam keamanan. “Kunjungan ini bukan hanya untuk proses mediasi tetapi juga sebagai bentuk sinergi, yang tentunya menjadi bentuk dukungan kami dari GISK kepada Polsek Rilau Ale dalam menjaga keamanan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengamanan dan keamanan di wilayah hukum Polres Bulukumba, khususnya wilayah Polsek Rilau Ale,” lanjut Riyal
Ditempat yang sama Kapolsek Rilauale AKP Muhammad Arifin, berterimakasih atas kehadiran Lembaga Gerakan Intelektual Satu Komando GISK,atas kerja sosial dan perhatiannya terhadap masyarakat Rilauale.
“Saya harapkan GISK tetap selalu hadir untuk masyarakat,dan kami juga berterimakasih Kepada Ketua Umum GISK Andi Riyal bersama Pengurus DPN GISK atas kunjungannya di Polsek Rilauale,”Ujar Ajun Komisaris Polisi ini
Tak hanya itu AKP Muhammad Arifin juga menyampaikan terkait persoalan yang didampingi Lembaga GISK Alhamdulillah hari ini telah sukses didamaikan secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dan tekanan.
“Keduanya berhasil kita damaikan secara kekeluargaan dan dibuatkan pernyataan masing-masing sesuai permintaan kedua belah pihak dan disaksikan oleh Polsek Rilauale,Lembaga GISK,Kepala Dusun,hingga keluarga dari kedua belah pihak turut hadir menyaksikan berjalannya proses mediasi.
Sekedar informasi dari Kedua bersaudara ini sempat ingin melapor di Polsek dan di Polres,dengan tujuan ada proses hukum yang berjalan,namun karena diketahui kedua orang tersebut tak lain adalah Saudara kandung maka proses mediasi adalah langkah yang terbaik guna mempersatukan hubungannya kembali
Pewarta.Basri