MENJELANG RAMADHAN, POLSEK BONTOTIRO GELAR CIPTA KONDISI RAZIA MINUMAN KERAS

News25 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
-Kepolisian Sektor (Polsek) Bontotiro, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengintensifkan razia minuman keras (miras) menjelang Ramadhan 2025 guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam menjalankan Ibadah Di bulan Ramadan.

“Razia Minuman keras Jenis Ballo/Tuak kami lakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap Kondusif dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan,” kata Rospida S.Sos. Selaku Wakapolsek Bontotiro .

Ia mengemukakan razia itu merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan menyasar rumah-rumah warga yang diduga memproduksi dan menjual miras secara bebas Kamis, 27 Februari 2025 Jam 16.00 wita.

Menurut dia, miras merupakan penyakit masyarakat sehingga perlu dilakukan razia dan pengawasan dalam rangka mencegah gangguan keamanan terutama saat bulan Ramadhan mendatang.

“Razia kali ini kami fokuskan kepada masyarakat yang masih kedapatan menjual ataupun membeli minuman keras,” ucapnya.

Berdasarkan hasil razia itu ditemukan 5 jerigen berisikan 5 liter miras jenis Ballo/Tuak.

Di tempat yang sama Kapolsek Bontotiro AKP.MUDATSIR.S.I.P, M.M mengatakan
“Miras yang diamankan itu tersebut langsung dimusnahkan dengan cara ditumpah bersama-sama dengan pemilik dan disaksikan oleh pemerintah desa dan dibuatkan surat pernyataan dengan penekanan agar tidak lagi menjual minuman keras,”.

Ia menuturkan agar masyarakat tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras sebab banyak dampak buruk diakibatkan miras tersebut.

“Salah satu dampak miras dapat menimbulkan dan meningkatkan aksi kriminalitas serta gangguan kamtibmas di Kecamatan Bontotiro, dan mengajak masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif terutama menjelang dan selama Ramadhan 2025.ujar Kapolsek Bontotiro yang baru 2 bulan menjabat .

Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras.

“Hal ini agar masyarakat tidak memproduksi dan mengonsumsi minuman keras yang dapat mengakibatkan perkelahian dan gangguan kamtibmas,” tuturnya.

Pewarta.Basri