SATYA BHAYANGKARA | CIREBON, – Hari Raya Idul Fitri merupakan momen yang bahagia bagi banyak orang. Kebahagiaan tersebut tidak hanya dirasakan oleh masyarakat umum, namun juga bagi narapidana yang sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon atau yang lebih dikenal dengan Lapas Kesambi.
Acara Penyerahan Remisi Idul Fitri kali ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom yang dilaksanakan oleh pusat (28/3). Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Pimpinan Tinggi lainnya membuka acara sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan ini.
DM (24 tahun), salah satu napi yang akan bebas pada saat Idul Fitri nanti meluapkan kegembiraannya karena mendapatkan remisi. ”Hari yang berbahagia bisa merayakan lebaran bersama keluarga. Tak hanya pengobat rindu, tapi juga bahwa saya sudah menyesali perbuatan saya”, Ujarnya.
Tidak hanya DM yang berbahagia, namun sebanyak 779 orang Narapidana mendapatkan Remisi Idul Fitri di tahun 1446H. Kalapas Cirebon, Nanank Syamsudin, beserta jajaran serta perwakilan narapidana mengikuti giat tersebut secara virtual dengan khidmat. Tidak lupa Nanank menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana yang hadir.
Sumber : Humas Lapas Cirebon
Pewarta : Arif prihatin