IRIGASI PANGGILINGAN BUTUH PERBAIKAN, NORMALISASI BALANGTIE KEKE, BUKAN NAIKKAN PAJAK

News1945 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
-30 Maret 2025 – Adil Makmur, Ketua DPK Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN) Indonesia Kabupaten Bulukumba, menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba terkait peningkatan produktivitas pertanian. Kritik tajam dilontarkan terkait usulan Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf yang justru ingin menaikkan pajak bagi lahan pertanian yang tidak dikelola dengan baik.

Menurut laporan kabarmakassar.com yang dirilis 30 Maret 2025, Bupati Andi Utta meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyusun kebijakan kenaikan pajak bagi lahan yang tidak dimanfaatkan. “Yang tidak dimanfaatkan lahannya, siap-siap untuk dinaikkan pajaknya. Ini bagi warga yang tidak mengelola secara maksimal,” tegasnya.

Namun, kebijakan ini menuai kritik keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk DPK LIPAN Bulukumba. Adil Makmur menegaskan bahwa sebelum menerapkan pajak tambahan, Pemkab Bulukumba harus terlebih dahulu menyelesaikan permasalahan mendasar yang menyebabkan lahan tidak produktif, seperti rusaknya sistem irigasi dan eksploitasi tambang galian C yang merusak ekosistem pertanian.

Keluhan Petani dan Kerusakan Infrastruktur Irigasi

Aduan resmi dari dua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), yakni Gapoktan Dato Ribandang dari Desa Manjalling yang dipimpin Andi Sahrullah dan Gapoktan Sehati dari Desa Garanta yang diketuai H. Sanuddin, mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap aktivitas tambang yang merusak bendungan darurat di Desa Longrong.

“Kami sangat prihatin dengan kerusakan bendung darurat yang mengancam keberlanjutan pertanian di Desa Balong, Desa Garanta, dan Desa Manjalling. Jalur sungai DAS Balantieng semakin dangkal dan harus segera dinormalisasi agar bendungan Balantieng Keke tetap berfungsi optimal,” ungkap Andi Sahrullah.

Tambang Galian C Menghancurkan Pertanian

Lebih lanjut, Adil Makmur menyoroti dampak pertambangan ilegal yang dilakukan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab. Salah satu pelaku yang diduga terlibat adalah seorang kepala dusun bernama Irwan, yang masih aktif menjabat.

“Puluhan hektar lahan pertanian di Panggilingan yang dulunya aktif kini mati total karena irigasi tidak bisa mengalir akibat aktivitas tambang yang mengeruk material di area bendung penahan air,” ujar Adil Makmur.

Adil meminta Bupati Andi Utta turun langsung menginvestigasi kondisi lapangan dan tidak hanya sekadar menyusun kebijakan pajak yang justru membebani petani. “Pemkab seharusnya fokus memperbaiki infrastruktur irigasi sebelum menuntut petani untuk memanfaatkan lahan mereka secara maksimal,” tegasnya.

Solusi Alternatif yang Lebih Adil

Normalisasi Sungai dan Perbaikan Irigasi – Pemkab Bulukumba harus segera melakukan normalisasi Sungai DAS Balantieng serta memperbaiki jaringan irigasi yang rusak akibat aktivitas tambang.

Penertiban Tambang Galian C – Jika terbukti tambang galian C menyebabkan gangguan irigasi, maka Pemkab harus menindak tegas pelaku usaha yang merusak ekosistem pertanian serta mewajibkan mereka untuk bertanggung jawab dalam pemulihan lingkungan yang di kelola oleh kepala Dusun IRWAN ( Aktif)

Pajak Lingkungan bagi Pelaku Tambang – Sebagai bentuk kompensasi bagi petani terdampak, Pemkab dapat menerapkan retribusi khusus atau pajak lingkungan kepada pelaku tambang ilegal.

Regulasi Pajak yang Lebih Adil – Kenaikan pajak hanya boleh diterapkan bagi lahan yang sengaja tidak dimanfaatkan untuk spekulasi, bukan bagi lahan yang tidak produktif karena faktor eksternal seperti bencana atau kerusakan irigasi.

Adil Makmur menegaskan bahwa kebijakan pemerintah harus berpihak kepada rakyat kecil, bukan malah menekan petani yang sudah kesulitan akibat rusaknya infrastruktur pertanian. “Pemkab harus berpikir ulang sebelum membuat kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Kami dari LIPAN Bulukumba akan terus mengawal aspirasi petani dan menuntut keadilan,” pungkasnya.

Narasumber.Adil Makmur

Pewarta.Basri