Respon Cepat URC Polsek Ujung Bulu, Datangi TKP Pencurian, Dua Terduga Pelaku Diamankan.

News1949 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
– Setelah menerima informasi adanya tindak pidana pencurian satu karung Rumput laut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu (29/3) dini hari sekitar jam 02.00 wita, di BTN Ela-ela Permai Kelurahan Kalumeme Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Korban atau pemilik rumput laut ini berinisial MH (40) tahun warga Jl.Reformasi Kelurahan Kalumeme Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.

Korban sudah melaporkan kejadian yang dialaminya pada Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba guna pengusutan lebih lanjut.

Aksi pencurian ini sempat dipergoki oleh warga setempat namun pelaku berhasil melarikan dan meninggalkan kendaraan yang digunakan beserta barang bukti satu karung rumput laut. Kedua terduga pelaku melakukan aksinya menggunakan topeng dari baju mereka sendiri.

Kapolsek Ujung Bulu AKP H.Amri mengungkapkan kronologis diamankannya terduga pelaku. Kapolsek menjelaskan bahwa pada
jam 03.00 wita dini hari setelah menerima informasi Tim URC bersama Personel Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba bergerak menuju TKP dan langsung mengamankan barang bukti.

“Di TKP tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) untuk menyelidiki pemilik kendaraan yang diduga digunakan para terduga melakukan aksinya.” Ungkap AKP H.Amri. Sabtu (29/3).

Lanjut AKP H.Amri, Sekitar jam 05.30 wita pagi hari diperoleh informasi pemilik kendaraan tersebut. Anggota langsung bergerak menuju rumah para terduga pelaku.

“Alhamdulilah kurang dari 5 jam para terduga pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan URC Polsek Ujung Bulu dan Personel Kamneg Sat Intelkam.” Ujar Kapolsek.

Setelah berhasil diamankan, para terduga pelaku lalu dibawa ke kantor Polsek Ujung Bulu untuk dilakukan interogasi.

Kedua terduga pelaku yakni AR (18) warga Kelurahan Kalumeme Kecamatan Ujung Bulu dan MF (17) warga Kecamatan Ujung Bulu.

“Saat diinterogasi kedua terduga mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian satu karung rumput laut milik korban MH.” Jelas H.Amri.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor dan satu karung rumput laut diamankan di Polsek Ujung Bulu guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Pungkas H.Amri Kapolsek Ujung Bulu.

Pewarta.Basri