Kasus Penganiayaan di Bulukumba Mandek, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

News76 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
– 6 April 2025 — Seorang warga Kelurahan Loka Di Jalan Jambu, Dian Daeng Awing, mengaku kecewa terhadap kinerja Polres Bulukumba terkait laporan kasus penganiayaan yang dialaminya. Laporan tersebut telah disampaikan sejak 9 Februari 2025, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di wilayah Togambang, Kelurahan Matekko, Kecamatan Gantarang. Meskipun korban telah melaporkan kejadian ini secara resmi, pihak kepolisian disebut belum berhasil menangkap terduga pelaku yang menurut korban masih bebas berkeliaran di Kota Bulukumba.

Dian Daeng Awing menyatakan bahwa ia sudah Dua kali mendatangi Polres Bulukumba untuk mempertanyakan tindak lanjut laporannya. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai perkembangan kasus tersebut. Bahkan, sekadar informasi mengenai kelanjutan proses hukum pun belum ada kabar sampai sekarang.

“Saya merasa sangat kecewa dengan penanganan pihak kepolisian. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan dan pelaku segera ditangkap. Sangat disayangkan pelaku yang jelas-jelas diketahui identitasnya, masih bisa berkeliaran bebas di tengah masyarakat,” ujar Dian dengan nada kecewa.

Korban berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan profesional, serta menunjukkan komitmen dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari Kanit tipidum Polres Bulukumba yang di hubungi melalui pesan WhatsApp terkait lambatnya penanganan kasus tersebut.

Pewarta.Basri