Sempat Viral Soal Pemagaran Pagar di jalan, Pemilik Tanah Sekaligus Warga Daya Ini Angkat Suara

News16 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-MAKASSAR
– Sempat viral soal pembangunan pagar di Jalan Balangturungan, RT.03/RW.08 Kelurahan Daya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan selatan dengan memakai fasilitas umum atau di tanah pemerintah.

Dalam unggahan salah satu sosmed Makassar info di salah satu medsos membeberkan ulah warga membangun pagar hingga menyebabkan kendaraan yang melintas terhambat.

Selain dalam unggahan yang merugikan pemilik rumah, ternyata apa yang di infokan ke warganet itu ternyata tidak benar adanya.

Jerry Andreas Daeng Nyonri, selaku anak dari lifran pemilik rumah di dampingi kuasa Hukumnya Adiarsa, SH,.MH menjelaskan bahwa apa yang di unggah oleh oknum HW warga tersebut itu semua tidak benar.

Kejadian itu bermula soal adanya kejadian kebakaran beberapa waktu lalu sehingga mobil damkar nampak sulit melewati lorong itu karena gang kecil

Dari postingan di media sosial Makassar_info menyebutkan soal pemilik tanah seolah-olah mempersempit jalan warga dan membangun pagar di tanah pemerintah itu salah benar,” kata Adi

Adi Arsa bersama pemilik tanah melakukan klarifikasi bantahan karena unggahan itu membuat pihak keluarga dari client nya merasa tidak nyaman bahkan dari informasi beredar ada warga di duga menjadi provokator menuding tanah yang di bangun tanah Fasum.

Bukan hanya itu, dari postingan itu seolah olah narasi yang terbangun membuat perasaan pihak keluarga tidak nyaman dan luas lahan itu sesuai ukuran tanah 6 are. dari pemerintah setempat maupun BPN tahu karena lengkap administrasi kami, Jadi kalau mau protes silahkan gugat ke Pengadilan,” Sambung Adiarsa

Lebih lanjut Adiarsa menegaskan persoalan ini sudah di ketahui Lurah setempat, Binmas dan juga LPM. Bahkan Lurah Daya Kecamatan Biringkanayya, Nur Alam sempat melakukan konferensi pers. Dalam keterangannya, lurah juga telah membantah dengan tegas tudingan warga HW dan menyampaikan, jika ini persoalan pribadi yang seolah-olah di framing adanya salah seorang warga yang melakukan arogansi pemagaran jalan.

“Intinya disini ada permasalahan pribadi dan kami sudah beberapa kali mediasi,” ungkap Nur Alam didampingi Binmas dan Ketua LPM Kelurahan Daya tersebut saat melakukan klarifikasi,” di kutip dari unggahan media

Hingga berita itu beredar informasi bahwa HW warga yang sempat memposting informasi soal pemagaran di tanah fasum telah melakukan klarifikasi dan permintaan maaf

Sehingga dari kejadian ini, Pihak Kuasa Hukum dari Jerry Andreas Daeng Nyonri akan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib jika ada oknum warga mencoba melakukan provokasi lebih lanjut,” tegas Adi Sabtu (13/4/2025)

Narasumber.Irsan Hb

Pewarta.Basri