Adil Makmur Minta Kepala Inspektorat Copot Jabatan Irban Investigasi Adnan

News55 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
-Rabu 16 April 2025 – Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) LIPAN Indonesia, Adil Makmur, mengeluarkan pernyataan tegas dan menantang Kepala Inspektorat Kabupaten Bulukumba untuk segera mencopot Anan dari jabatannya sebagai Irban Investigasi. Pernyataan ini dilontarkan karena Adil menilai Anan telah memutarbalikkan hasil investigasi terkait polemik gaji kader Posyandu di Desa Manyampa, Kecamatan Ujung Loe.

Berdasarkan hasil klarifikasi LIPAN Indonesia DPK Bulukumba dengan Kepala Desa Manyampa pada 11 April 2025, Kepala Desa menyampaikan bahwa gaji kader Posyandu sebesar Rp200.000 per bulan. Namun, keterangan dari para kader berbeda, mereka hanya menerima Rp150.000 per bulan. Selisih angka ini memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan.

Dalam pertemuan resmi di ruang Kepala Inspektorat Kabupaten Bulukumba, Anan selaku Irban Investigasi menyampaikan bahwa hal tersebut telah dievaluasi dan dianggap sebagai kebijakan kepala desa. Namun, Adil Makmur menilai bahwa pernyataan Anan justru menyesatkan dan bertentangan dengan fakta lapangan yang telah diklarifikasi secara langsung.

“Anan bermain dalam investigasi ini. Dia tidak menuntaskan permasalahan, bahkan cenderung membela kebijakan yang mengandung indikasi penyimpangan. Ini jelas-jelas bukan hanya kelalaian, tapi bentuk perlrindungan terhadap pelanggaran,” ujar Adil.

Adil juga menegaskan bahwa ini bukan sekadar soal kebijakan desa, melainkan soal pengakuan Kepala Desa Abbas Madda yang menyebut gaji kader Rp200.000, sementara realisasi di lapangan hanya Rp150.000. “Angka ini disulap, dan ini bukan hal kecil. Ada dugaan kuat manipulasi dana kader,” ujarnya.

Lebih jauh, Adil menyatakan bahwa kinerja Irban Investigasi sangat diragukan karena tidak mampu menuntaskan permasalahan secara objektif dan transparan. “Jika Irban Investigasi hanya menjadi pelindung pelanggar, maka tidak ada alasan untuk mempertahankan jabatannya. Kami minta Kepala Inspektorat segera mencopot Adnan dari posisinya,” tegasnya.

Selain itu, Adil juga menuntut agar gaji kader Posyandu atas nama Ibu Jusniati yang selama ini dipotong Rp50.000 per bulan segera dibayarkan penuh. Total kekurangan yang belum dibayarkan selama 4 tahun mencapai Rp2.400.000. Adil meminta agar penyerahan gaji dan selisih tersebut dilakukan langsung di ruang Inspektorat Kabupaten Bulukumba sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban.

DPK LIPAN Indonesia Kabupaten Bulukumba berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi menjaga integritas pengelolaan dana publik dan menjamin hak masyarakat tidak dirampas oleh kebijakan sepihak yang menyalahi aturan.

Narasumber.Adil Makmur

Pewarta.Basri