Ibu Rumah Tangga di Bulukumba Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan Mobilnya

News45 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
– Seorang ibu rumah tangga berusia 65 tahun bernama Sitti, warga Jalan Cumi-Cumi, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan perusakan ke Polres Bulukumba. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/219/IV/2025/SPKT/POLRES BULUKUMBA/POLDA SULAWESI SELATAN, pada Rabu dini hari pukul 00:24 WITA.

Dalam laporannya, Sitti menyampaikan bahwa anaknya, Abbas, menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi di Lorong 2, Jalan Cumi-Cumi, kawasan Ela-Ela, Kecamatan Ujung Bulu. Selain diduga menjadi korban pengeroyokan, mobil milik ibu sitti juga mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut.

 

Kasus ini kini ditangani oleh pihak berwajib dengan mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) tentang tindak kekerasan bersama terhadap orang atau barang, serta atau Pasal 406 tentang perusakan barang milik orang lain.

 

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku serta motif di balik insiden tersebut. Warga sekitar berharap agar kasus ini segera mendapat kejelasan dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Narasumber.Rauf

Pewarta.Basri