Penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan Rieke Diah Pitaloka itu diserahkan langsung Bupati Cirebon Imron di Pendopo Bupati Cirebon, Kamis (17/4/2025).
“Penyerahan surat keputusan Bupati Cirebon tentang pengangkatan Rieke Diah Pitaloka sebagai penasihat kebijakan pembangunan Kabupaten Cirebon,” Imron.
Pengangkatan Rieke Diah Pitaloka ini merupakan upaya untuk meningkatkan kemajuan pembangunan Kabupaten Cirebon, baik fisik maupun nonfisik. Arah kebijakan Kabupaten Cirebon ke depan juga diharapkan berbasis data agar tepat sasaran.
Rieke mengaku siap mengemban amanah untuk memajukan Kabupaten Cirebon ke depan. Terlebih lagi, leluhur Rieke berasal dari Cirebon.
“Bagi saya pribadi, SK yang diberikan ini adalah sesuatu yang sangat berharga, karena bagi saya Cirebon adalah tempat asal muasal kenapa seorang Rieke Diah Pitaloka jadi ada. Karena leluhur saya kebetulan dari Cirebon,” ucap Rieke saat memberikan sambutan usai menerima SK sebagai penasihat kebijakan pembangunan Kabupaten Cirebon.
Rieke menjelaskan, ada lima hak konstitusional rakyat yang harus diperjuangan dan penuhi. “Terpenuhinya sandang, pangan dan papan, pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial, kehidupan sosial perlindungan hukum dan HAM, serta infrastruktur dan lingkungan hidup yang aman dan nyaman,” tulis Rieke di akun Instagram pribadinya seusai menerima SK.
Ke depan, lanjut Rieke, program yang digagas dirancang dalam Sistem Pemerintah Daerah Berbasis Data Presisi Kabupaten Cirebon. Program ini sebagai ikhtiar kebijakan dan anggaran pembangunan yang terencana, terukur dan tepat sasaran.
“Kami akan mulai dari Desa Astana, desa tempat leluhur dipeluk bumi,” kata Rieke. (DISKOMINFO)
Pewarta : Arif prihatin